Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berpotensi Rugikan Negara, KPK dan KY Diminta Pantau Sidang Geo Dipa

"Kami menduga ada permainan hukum yang berpotensi membahayakan keuangan negara. Kami minta KPK dan KY bersikap soal persidangan BUMN ini," kata Forum Peduli BUMN Romadhon Jasn melalui keterangannya, Senin (17/7/2017).

Menurut Romadhon, persidangan terhadap mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Samsudin Warsa mengundang kecurigaan karena untuk kedua kalinya penuntut umum menyatakan belum siap dengan surat tuntutannya.

Sebelumnya, pihak Samsudin Warsa meminta agar persidangan ditunda selama satu minggu dari seharusnya pada 5 Juli 2017.

(Baca: Geo Dipa Garap Potensi Panas Bumi 800 MW)

Romadhon minta KPK dan KY mencermati secara seksama persidangan ini, sekaligus bersikap tegas setelah memantau persidangan yang berpotensi merugikan keuangan negara ini.

Menurut dia, seharusnya dengan jangka waktu selama satu bulan yang diberikan kepada penuntut umum untuk mempersiapkan surat tuntutannya, seharusnya jangka waktu itu sudah lebih dari cukup.

Selain itu, penuntut umum juga gagal menghadirkan saksi fakta dan ahli, padahal penuntut umum telah diberikan waktu selama 2,5 bulan (6 kali persidangan).

Romadhon menambahkan, tertundanya proses pemeriksaan perkara pidana ini mengindikasikan bahwa Penuntut Umum terkesan menunda-nunda dan memperlama proses persidangan.

Penasihat hukum PT Geo Dipa Energi, Heru Mardijarto beranggapan bahwa banyaknya penundaan yang dilakukan penuntut umum juga menunjukkan bahwa penuntut umum tidak siap atau mengalami kesulitan untuk membuktikan apakah Terdakwa benar-benar telah melakukan tindak pidana penipuan.

"Penuntut tidak yakin apakah permasalahan antara Geo Dipa dengan Bumigas merupakan perkara pidana, karena dari proses pemeriksaan perkara ini, terlihat jelas bahwa permasalahan antara Geo Dipa dan Bumigas merupakan permasalahan perdata karena timbul dari hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa," kata Heru.

Heru mengharapkan agar pada persidangan selanjutnya penuntut umum dapat segera membacakan dan menyerahkan surat tuntutannya agar proses penyelesaian perkara ini tidak menjadi berlarut-larut.

Apalagi, dengan adanya kasus ini, menghambat proyek Dieng Patuha dalam mendukung program pemerintah untuk ketahanan energi listrik 35.000 MW.

(Baca: KPK "Blusukan" ke Salah Satu BUMN Panas Bumi)

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/17/200509926/berpotensi-rugikan-negara-kpk-dan-ky-diminta-pantau-sidang-geo-dipa

Terkini Lainnya

Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Whats New
Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Whats New
Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Whats New
Buka Peluang Kerja Sama Bilateral, Delegasi Indonesia Sampaikan Potensi Tanah Air di Moscow-Indonesia Business Mission

Buka Peluang Kerja Sama Bilateral, Delegasi Indonesia Sampaikan Potensi Tanah Air di Moscow-Indonesia Business Mission

Rilis
Astra International Gandeng Semen Indonesia Maksimalkan TKDN Sparepart UKM

Astra International Gandeng Semen Indonesia Maksimalkan TKDN Sparepart UKM

Whats New
Pertamina Minta Besaran Subsidi Solar Dikaji Ulang

Pertamina Minta Besaran Subsidi Solar Dikaji Ulang

Whats New
Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BCA dan Syaratnya

Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BCA dan Syaratnya

Earn Smart
Apa Kabar Pembangunan Bandara VVIP di IKN? Ini Penjelasan Menhub

Apa Kabar Pembangunan Bandara VVIP di IKN? Ini Penjelasan Menhub

Whats New
Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BRI dan Persyaratannya

Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BRI dan Persyaratannya

Earn Smart
Cara Mengambil Uang di Western Union, Lokasi, dan Biayanya

Cara Mengambil Uang di Western Union, Lokasi, dan Biayanya

Earn Smart
Mengenal Western Union, Cara Kirim Uang dan Biayanya

Mengenal Western Union, Cara Kirim Uang dan Biayanya

Spend Smart
Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun Ini Paling Banyak Berprofesi PNS

Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun Ini Paling Banyak Berprofesi PNS

Whats New
Demi Hubungan Industrial Harmonis dan Demokratis, Wamenaker Ajak Perusahaan Pertahankan Nilai-nilai Pancasila 

Demi Hubungan Industrial Harmonis dan Demokratis, Wamenaker Ajak Perusahaan Pertahankan Nilai-nilai Pancasila 

Whats New
Pertamina Proyeksi Konsumsi BBM Subsidi Naik di 2025, Pertalite Capai 32,2 Juta KL

Pertamina Proyeksi Konsumsi BBM Subsidi Naik di 2025, Pertalite Capai 32,2 Juta KL

Whats New
BRI Life Cetak Laba Bersih Rp 149,3 Miliar pada Kuartal I-2024

BRI Life Cetak Laba Bersih Rp 149,3 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke