Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sehari Dicopot, Edi Sukmoro Kembali Diangkat sebagai Dirut KAI

Pada pengumuman Senin (15/1/2018), Rini Soemarno memberhentikan Edi Sukmoro dari posisi sebagai direktur utama.

(Baca: Rombak Direksi PT KAI, Menteri BUMN Berhentikan Edi Sukmoro sebagai Dirut)

Melalui melalui surat keputusan SK-10/MBU/01/2018, Menteri BUMN menempatkan posisi Edi Sukmoro menjadi Direktur Logistik dan Pengembangan, sekaligus menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama KAI.

Namun, berselang satu hari setelahnya, yakni Selasa (16/1/2018), Rini kembali mengumumkan perubahan baru, yakni kembali mengangkat Edi Sukmoro sebagai Direktur Utama PT KAI, bukan sebagai Plt.

Selain itu, melalui surat keputusan SK-18/MBU/01/2018, Edi Sukmoro juga dinyatakan lepas dari posisi sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan KAI.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra mengatakan, pengangkatan direktur utama ini diharapkan bisa membantu PT KAI menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional.

"KAI sebagai penyedia layanan transportasi publik harus meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat. Diangkatnya direktur baru diharapkan dapat terus menjaga kekompakan dan harus mampu menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional dengan tetap menjaga tren kinerja positif," ujar Hambra melalui keterangan resminya, Selasa (16/1/2018).

Selain pengangkatan Edi, surat keputusan yang dikeluarkan hari ini juga mengumumkan peralihan jabatan Bambang Eko Martono.

Pada surat keputusan sebelumnya disebutkan bahwa Bambang menjabat sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan. Namun, sekarang dia beralih menempati posisi Direktur Logistik dan Pengembangan yang ditinggalkan Edi.

Berikutnya, Apriyono Wedi Chresnanto yang sebelumnya dilepas dari posisi Direktur SDM dan Umum kemudian dipindahkan untuk mengisi posisi Direktur Keselamatan dan Keamanan. Adapun posisi Direktur SDM dan Umum diisi oleh R Ruli Adi.

https://money.kompas.com/read/2018/01/17/060355026/sehari-dicopot-edi-sukmoro-kembali-diangkat-sebagai-dirut-kai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke