Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanah 978.108 Hektar Bakal Dibagikan di 20 Provinsi, Ini Rinciannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan redistribusi lahan seluas 978.108 hektar kepada masyarakat dalam rangka program reforma agraria.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, tanah-tanah yang akan dibagikan berasal dari kawasan hutan negara yang sudah konversi dan tidak lagi produktif.

"Kami sudah punya 978.108 hektar di 20 provinsi dan sekarang penataan batasnya sedang berlangsung," ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Untuk pembagiannya, pemerintah akan meminta Pemerintah Daerah membuat proposal terkait detail redistribusi tanah tersebut. Ini termasuk jumlah kepala keluarga penerima dan masing-masing luasan tanah yang dibagikan.

Terkait detail tanah kawasan hutan yang akan dibagikan kepada masyarakat, Siti memaparkan setiap provinsi.

Redistribusi kawasan hutan paling banyak akan dilakukan di Papua dengan total lahan 271.105 Hektar. Sementara yang paling sedikit di Jambi, yakni hanya 2.086 hektar.

Berikut detail kawasan hutan yang akan didistribusikan di 20 provinsi.

  1. Papua (271.105 hektar)
  2. Kalimatan Tengah (225.436 hektar)
  3. Maluku (160.473 hektar)
  4. Maluku Utara (97.695 hektar)
  5. Sumatera Selatan (45.712 hektar)
  6. Kalimatan Barat (42.459 hektar)
  7. Sumatera Barat (30.392 hektar)
  8. Sulawesi Tenggara (21.107 hektar)
  9. Papua Barat (15.590 hektar)
  10. Sulawesi Tengah (15.305 hektar)
  11. Kalimatan Timur (12.017 hektar)
  12. Sumatera Utara (7.974 hektar)
  13. Kalimatan Selatan (6.583 hektar)
  14. Gorontalo (4.886 hektar)
  15. Bengkulu (4.777 hektar)
  16. Nusa Tenggara Timur (3.911 hektar)
  17. Kalimatan Utara (3.901 hektar)
  18. Sulawesi Barat (3.723 hektar)
  19. Kepulauan Riau (2.916 hektar)
  20. Jambi (2.086 hektar)

https://money.kompas.com/read/2019/05/07/150539926/tanah-978108-hektar-bakal-dibagikan-di-20-provinsi-ini-rinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke