Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Penggelembungan Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Sri Mulyani menilai hal tersebut bisa menjadi masukan kepada Kementerian/Lembaga terkait untuk memerbaiki anggarannya pada semester II yang sedang berjalan.

"Kita selalu menghargai apa yang dilakukan BPK dalam auditnya. Karena itu bagian dari akuntabilitas. Seluruh temuan BPK di semester I 2019 akan memberikan informasi berharga baik untuk Kementerian Keuangan maupun K/L lainnya," ujar Sri Mulyani ketika ditemui usai wisuda akbar mahasiswa PKN STAN di ICE BSD Tangerang Selatan, Kamis (19/9/2019).

Dalam pemaparan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Pemeriksaan Semester I (IHPS I)tahun 2019, BPK sebelumnya menemukan kementerian dan lembaga (K/L) yang melakukan penggelembungan kebutuhan dana untuk perjalanan dinas.

Berdasarkan IHPS I/2019, BPK menemukan adanya biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di 41 K/L mencapai Rp 25,43 miliar.

Sri Mulyani mengungkapkan, BPK dan Kemenkeu memiliki kepentingan yang sama dalam mengelola keuangan negara baik dari segi efisiensi, ketepatan anggaran dan pertanggung jawaban anggaran.

"Karena kita punya kepentingan yang sama, yaitu mengelola keuangan negara sebaik-baiknya dari sisi efisiensi, ketepatan penggunaan, dari sisi pertanggungjawabannya sendiri," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/09/19/160300726/soal-penggelembungan-anggaran-perjalanan-dinas-ini-tanggapan-sri-mulyani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke