Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susi soal Penghentian Penenggelaman Kapal: Tak Perlu Lagi Bicara...

Susi hanya mengatakan, ia sudah banyak membahas pentingnya kebijakan penenggelaman kapal illegal fishing tersebut di media sosial Twitter pribadinya.

"No comment, you buka aja Twitter saya yang lama-lama. Ada banyak policy di sana. Tidak perlu lagi saya bicara," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2019) malam.

Seperti diketahui, Susi merupakan menteri yang getol menjalankan kebijakan penenggelaman kapal illegal fishing. Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Perikanan, bukan kebijakan pribadi.

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing juga bukan tanpa proses sebelumnya. Eksekusi dilakukan setelah ada putusan final pengadilan bahwa kapal tersebut harus ditenggelamkan.

Susi kerap meminta pengadilan untuk memutuskan agar kapal illlegal fishing ditenggelamkan, bukan disita negara dan kemudian dilelang. Sebab, beberapa kali Susi jengkel mendapatkan fakta bahwa kapal-kapal yang dilelang justru kembali ke tangan bos illegal fishing dengan memanfaatkan sistem lelang negara.


Akhirnya, kapal-kapal tersebut kembali mencuri ikan di laut Indonesia dan kembali ditangkap oleh petugas keamanan laut Indonesia dengan susah payah.

Kini di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kebijakan penenggelaman kapal akan dihentikan. Edhy ingin kapal-kapal tersebut diberikan untuk para nelayan. Namun, belum dijelaskan dengan rinci bagaimana skemanya, termasuk nelayan mana yang berhak menerima hibah kapal tersebut.

Meski begitu, Edhy masih membuka peluang penenggelaman kapal. Namun, hal ini hanya akan dilakukan bagi kapal illegal fishing yang mencoba kabur saat hendak ditangkap petugas keamanan laut Indonesia.

“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir,” kata Edhy.

https://money.kompas.com/read/2019/11/16/111643026/susi-soal-penghentian-penenggelaman-kapal-tak-perlu-lagi-bicara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke