Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri ESDM Sebut Komponen Biaya Pendongkrak Harga Gas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan saat ini harga gas didapat dari lima komponen biaya utama.

"Implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, penetapan harga gas bumi, terdiri harga hulu, penyaluran, dan biaya niaga," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Arifin membeberkan, untuk rentang harga gas hulu ialah sebesar 3,4 sampai 8,24 dollar AS per juta british thermal unit (million british thermal unit/MMBTU).

Kemudian biaya transmisi sebesar 0,02 sampai 1,55 dollar AS. Lalu ada biaya distribusi sebesar 0,2 sampai 2 dollar AS.

Setelah itu masih ada biaya niaga yang dengan rentang harga 0,24 sampai 0,58 dollar AS. Dan yang terakhir iuran usaha sebesar 0,02 sampai 0,06 dollar AS.

Mantan Duta Besar RI untuk Jepang itu memastikan bahwa sudah ada tiga industri yang disesuaikan harga gas nya, yakni pupuk, petrokimia, dan baja.

Sementara itu masih ada 4 jenis industri lagi yang belum diselesaikan. Yakni, keramik dengan harga 7,7 dollar AS per MMBTU, kaca 7,5 dollar AS per MMBTU, sarung tangan karet 9,9 dollar AS per MMBTU, dan oleo kimia sebesar 8 sampai 10 dollar AS per MMBTU.

Untuk mengatasi harga gas yang masih mahal, Arifin memastikan pihaknya sudah memiliki tiga opsi utama.

Opsi pertama yang akan dilakukan adalah mengurangi porsi negara serta melakukan efisiensi penyaluran gas.

"Hal ini dilakukan dengan pengurangan porsi pemerintah dari hasil kegiatan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) hulu migas," ujarnya.

Kemudian, Arifin juga akan mewajibkan KKKS untuk memenuhi kebijakan alokasi atau DMO gas.

Terkahir, pemerintah siap membuka opsi mempermudah impor gas bagi pelaku industri yang belum mendapatkan akses pipa gas nasional.

"Memberikan kemudahan bagi swasta untuk memgimpor gas untuk pengembangan kawasan-kawasan industri yang belum terhubung dengan jaringan gas nasional," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/27/214200626/menteri-esdm-sebut-komponen-biaya-pendongkrak-harga-gas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke