Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Haji Dipakai untuk Stabilitas Rupiah, Ini Kata Gubernur BI

Perry mengungkap, pertukaran dana haji dari rupiah ke valuta asing (valas) maupun sebaliknya wajar jika dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Itu keputusan mutlak internal BPKH yang bertujuan untuk melindungi nilai mata uang.

"Kepala BPKH sudah mengeluarkan penjelasan bahwa pemberitaan itu tidak benar. Tentu saja logikanya kalau BPKH itu ada dana rupiah, sementara kebutuhannya ada rupiah dan valas, ya wajar sebagian dari dana haji itu ada yang ditempatkan di valas," kata Perry dalam konferensi video, Jumat (5/6/2020).

Perry pun mengaku, dia kerap berkomunikasi dengan BPKH sebagai pelaku pasar agar penempatan dana menjadi lebih produktif. Komunikasi itu memang kerap dilakukan BI seperti halnya komunikasi dengan perbankan, eksportir, dan importir.

"Memang berkomunikasi seperti itu (antar pelaku pasar). Misalnya dari segi timingnya kapan, jumlahnya berapa, itu ada komunikasi. Tapi kalau berkaitan dengan stabilitas nilai tukar, itu wewenang BI," pungkas Perry.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan, pengelolaan dana haji dalam bentuk valas tidak ditujukan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.

Dia bilang, pengelolaan di BPKH itu hanya ditujukan untuk kebutuhan dan keperluan para jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci.

Adapun pengelolaan nilai tukar rupiah sangat diperlukan untuk melindungi nilai uang. Berdasarkan ketentuan, pengeluaran dana untuk kebutuhan haji harus 80 persen berbentuk valas dan 20 persen berbentuk rupiah.

"Kalau mengolah, ya pasti mengolah valas. Karena portofolio dana BPKH itu 80 persen valas untuk pengeluaran dana haji. Uang kita dari rupiah keluar dalam bentuk riyal (mata uang Saudi). Kalau enggak punya cadangan lindung nilai, ya rugi terus," papar Anggito.

https://money.kompas.com/read/2020/06/05/184046626/dana-haji-dipakai-untuk-stabilitas-rupiah-ini-kata-gubernur-bi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke