Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggota DPR Cecar Menteri ESDM Soal Jumlah Elpiji 3 Kg Tahun Depan

Dalam Nota Keuangan 2021, pemerintah memutuskan untuk menurunkan kuota elpiji 3 kg menjadi 7 juta metrik ton. Padahal, dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM pada 29 Juni 2020 telah disepakati jumlah penyediaan elpiji 3 kg berada di rentang 7,5 juta - 7,8 juta metrik ton.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP, Doni Maryadi, menilai, seharusnya kuota elpiji tabung melon meningkat setiap tahunnya. Apalagi, dengan masih belum redanya pandemi Covid-19, sudah seharusnya pemerintah mendukung keberlangsunan masyarakat terdampak.

"Seyogyanya kalau melihat yang ada di tahun ini kurang lebih sekitar 7,2 juta - 7,5 juta metrik ton kita naik dengan situasi normal. Saat ini berbeda, situasi enggak normal kondisi masyarakat betul-betul membutuhkan gas 3 kg tadi," katanya dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Rabu (2/9/2020).

Senada dengan Doni, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Subarna, mengatakan, pandemi Covid-19 mengakibatkan bertambahnya jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Oleh karenanya, elpiji 3 kg seharusnya mengalami peningkatan pada tahun depan.

"Hasil dampak Covid adalah kemiskinan, yang diperlukan elpiji 3 kg sudah jelas karena banyak yang miskin," katanya.

Merespon pernyataan-pernyataan tersebut, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menyiapkan 7 juta metrik ton elpiji 3 kg dengan melihat data realisasi pada tahun-tahun lalu.

Guna meningkatkan jumlah penerima dengan tidak menambah kuota elpiji 3 kg, pemerintah akan terus menekan angka penyaluran tidak tepat sasaran.

"Ke depannya subsidi ini sebaiknya memang bisa dilaksanakan idealnya secara tertutup sesuai data yang harus kita rajin kumpulkan," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/02/141500626/anggota-dpr-cecar-menteri-esdm-soal-jumlah-elpiji-3-kg-tahun-depan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke