Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 | Jadwal Pencairan Subsidi Gaji

Selain itu, beberapa berita juga masuk daftar 5 berita terpopuler. Mulai dari berita pencairan subsidi gaji untuk karyawan swasta hingga link lengkap untuk mengunduh UU Cipta Kerja.

Berikut daftar 5 berita terpopuler di kanal Money:

1. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ini Hal-hal yang Perlu Diketahui

Komite Cipta Kerja (KMK) memutuskan kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja dibuka mulai Senin (2/11/2020).

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11. Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," ujar dia kepada Kompas.com.

Baca berita lengkapnya di sini.

2. Segera Cair, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji ke Rekening Tahap 2

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Penyaluran termin kedua ( BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).

Artinya, dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Isi Lengkap UU Cipta Kerja Final 1.187 Halaman Bisa Diunduh di Sini

Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Setelah melalui berbagai revisi, UU Cipta Kerja akhirnya ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan bisa diakses ke publik. RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden Jokowi dan merupakan RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.

Secara struktur, UU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab yang berisi 186 pasal. Kementerian Sekretariat Negara telah mengunggah draf UU Cipta Kerja di situsnya pada Senin (2/11/2020) malam.

Baca berita selengkapnya di sini.


4. Sudah 5,5 Juta yang Daftar, Gelombang 11 Kartu Prakerja Ditutup Besok Siang

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan bakal menutup pendaftaran untuk gelombang 11 besok, Rabu (4/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 dilakukan untuk memenuhi kuota lantaran banyak peserta dari gelombang 1 hingga 10 yang dicabut kepesertaannya.

"Kami kumpulkan dan hidupkan di batch 11 sesuai dengan Keputusan Komite Cipta Kerja. Gelombang XI akan ditutup besok siang pukul 12.00 WIB," ujar Deni dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Sampai saat ini, sudah ada 5,5 juta masyarakat yang melakukan pendaftaran untuk gelombang XI. Padahal, kuota yang tersedia kurang dari 400.000 orang.

Baca berita lengkapnya di sini.

5. Harga Emas Antam Kembali Tembus Rp 1 Jutaan Per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (3/11/2020) berada di angka Rp 1.004.000 per gram.

Angka tersebut naik Rp 10.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada Senin (2/11/2020) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 896.000. Angka tersebut naik Rp 11.000 jika dibandingkan harga kemarin.

Baca berita selengkapnya di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/11/04/065330226/populer-money-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-11-jadwal-pencairan-subsidi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke