Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker: Jangan Main-main dengan Proses Sertifikasi Kompetensi Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan sertifikasi kompetensi kerja yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memperoleh pengakuan kompetensi secara internasional.

"Jadi saya ingatkan sekali lagi jangan main-main dengan proses sertifikasi karena hal ini akan menentukan daya saing tenaga kerja kita di pasar global," ujar dia melalui keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Berdasarkan data LSP sepanjang tahun ini, ada sebanyak 1.711 orang yang telah tersertifikasi. Dia menilai, kondisi sertifikasi yang sudah berjalan saat ini dianggap masih memiliki banyak tantangan bagi anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan LSP.  

Lebih lanjut kata Ida, menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi merupakan pekerjaan besar dan bukan hal yang remeh. Ia menilai, LSP merupakan ujung tombak dalam menjalankan sertifikasi kompetensi tenaga kerja. 

"Untuk itu, integritas yang tinggi LSP berlisensi yang diberikan oleh pemerintah melalui BNSP harus tetap dijaga dan pernyataan kompeten yang diberikan ke tenaga kerja menjadi tanggung jawab besar oleh LSP dan BNSP," katanya.

Sementara itu Ketua BNSP Kunjung Masehat memaparkan kinerja BNSP selama tahun 2020. Untuk bidang lisensi asesmen jarak jauh sebanyak 94 LSP, lisensi awal 277 LSP, relisensi 178 LSP, dan penyaksian uji sebanyak 171 LSP.

Sedangkan bidang sertifikasi, untuk pelatihan Askom anggaran BNSP sebanyak 40 orang, pelatihan Askom anggaran mandiri sebanyak 2.995 orang, RCC anggaran BNSP sebanyak 300 orang, RCC anggaran mandiri sebanyak 1.885 orang, asesi yang disertifikasi sebanyak 447.767 orang. 

"Bidang Data dan Informasi, pemasangan iklan layanan masyarakat di delapan kota (Batam, Bandung, Semarang, Surabaya, Mataram, Kupang, Makassar, Pontianak)," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/11/17/193100526/menaker--jangan-main-main-dengan-proses-sertifikasi-kompetensi-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke