Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengganti Edhy Prabowo Diharapkan Tidak Berasal dari Parpol

Dia menuturkan, baiknya menteri yang dipilih tak berpihak pada kalangan partai politik (parpol) tertentu untuk mencegah konflik kepentingan.

"Yang berasal dari partai rentan untuk tanda kutip menyalahgunakan kewenangan, untuk kepentingan kelompok dan golongannya. Sehingga akan sangat baik profesional yang ditunjuk, yang memiliki ketegasan, kelugasan, dan memiliki kapasitas yang memadai," kata Halim kepada Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Dia menuturkan, sosok Menteri KP selanjutnya harus memiliki visi dan misi untuk memakmurkan masyarakat, khususnya masyarakat nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan pelestarian ekosistem pesisir.

Selain punya visi dan misi, menteri tersebut harus berpihak pada masyarakat kelautan dan perikanan. Sebisa mungkin, segala aturan yang dibuat harus memberikan ruang pada nelayan untuk memberi masukan.

"Harus profesional, mementingkan bangsa dan negara, dan memastikan bahwa mandat konstitusi dijalankan di tingkat eksekutif dalam hal ini Menteri KP," pungkas Halim.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka usai ditangkap sepulangnya dari AS pada Rabu dini hari, (25/11/2020).

Penetapan tersangka membuat Edhy mundur dari jabatannya sebagai Menteri KP dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh.) Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Keputusan Presiden.

https://money.kompas.com/read/2020/11/26/180000926/pengganti-edhy-prabowo-diharapkan-tidak-berasal-dari-parpol

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke