Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jeff Bezos Terancam Bayar Pajak Rp 79,8 Triliun Per Tahun, Kok Bisa?

Dilansir dari CNBC, Rabu (3/3/2021), bila aturan tersebut jadi diberlakukan, maka pendiri Amazon, Jeff Bezos diperkirakan bakal membayarkan pajak sebesar 5,7 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 79,8 triliun per tahun berdasarkan harta kekayaannya pada tahun 2020.

Senator Elizabeth Warren, Bernie Sanders, dan beberapa lainnya mengajukan aturan yang disebut dengan Ultra-Millionaire Tax Act tersebut pada Senin (1/3/2021).

Dengan aturan tersebut, mereka menyatakan negara bisa mencetak pendapatan negara hingga triliunan dollar serta mengurangi kesenjangan kesejahteraan yang terjadi selama pandemi.

Dengan adanya aturan tersebut, orang-orang dengan total nilai kekayaan lebih dari 50 juta dollar AS akan dipajaki sebesar 2 persen secara tahunan, dan mereka dengan kekayaan lebih dari 1 miliar dollar AS sebesar 3 persen per tahun.

Warren mengatakan, aturan perpajakan tersebut hanya akan berdampak pada 100.000 keluarga terkaya di Amerika Serikat, atau mereka yang masuk dalam kategori top 0,05 persen.

Menurut dia, hal itu akan menambah pendapatan negara hingga 3 triliun dollar AS dalam 10 tahun.

Menurut dia, penambahan pendapatan negara tersebut bisa membantu untuk membayarkan ongkos perawatan anak, infrastruktur pendidikan, sekaligus energi bersih.

Warren pun mengatakan, pajak tersebut menjadi kian dibutuhkan di tengah krisis yang disebabkan Covid-19. Pasalnya, kesenjangan kesejahteraan di AS kian melebar akibat krisis tersebut.

Namun di sisi lain, kritik menilai pajak tersebut mungkin tidak konstitusional dan akan dengan mudah dihindari oleh orang kaya. Sebagian besar negara di Eropa telah meninggalkan jenis pajak serupa karena menciptakan pendapatan lebih sedikit dari yang diperkirakan, serta mudah dihindari oleh para miliarder.

https://money.kompas.com/read/2021/03/03/071110626/jeff-bezos-terancam-bayar-pajak-rp-798-triliun-per-tahun-kok-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke