Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Minta Restu DPR untuk Gunakan Anggaran Sisa Rp 11,6 Miliar

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengungkap, Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) OJK yang telah disepakati pada 7 Desember 2020 sebesar Rp 6,2 triliun. Namun realisasi penerimaan pada akhir Desember 2020 lebih tinggi, yakni mencapai Rp 6,22 triliun.

"Kami mohon persetujuan tentang kelebihan pungutan OJK di tahun 2020. Ada kelebihan pada anggaran OJK sebesar Rp 11,6 miliar. Kami mohon persetujuan agar kelebihan bisa digunakan OJK untuk tingkatkan capacity building," kata Wimboh dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/3/2021).

Wimboh menuturkan, pengembangan SDM di OJK sesuai dengan arahan Komisi XI saat menyusun RKAT tahun 2021.

Nantinya, kelebihan anggaran bakal digunakan untuk menambah biaya pendidikan pegawai yakni S2 dan S3 di luar negeri maupun di dalam negeri.

Dana juga akan digunakan untuk memperluas kesempatan pegawai OJK pada program sertifikasi profesi berstandar internasional. OJK bakal menambah non inhouse training di bidang yang spesifik, antara lain Teknologi Informasi (TI), kelogistikan, keuangan, hukum, dan kehumasan.

"Peningkatan kapabilitas SDM ditingkatkan dengan kerja sama otoritas lain baik di dalam maupun di luar negeri. OJK memiliki konsen yang kuat dan komitmen tinggi untuk mengedepankan pengelolaan yang baik dalam penggunaan anggaran," ucap Wimboh.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida menambahkan, anggaran Rp 11,6 miliar sebagai sisa anggaran di tahun 2020 akan disatukan dengan anggaran pengembangan SDM berdasarkan RKAT 2021.

Secara total, anggaran pengembangan SDM menjadi Rp 108,9 miliar dengan rincian Rp 11,6 miliar sebagai sisa anggaran 2020 dan Rp 97 miliar sebagai dana pengembangan SDM di tahun 2021.

"Anggaran akan digunakan untuk menambah modul. Kami punya learning management system, kami tambah di situ (modulnya). Kami ingin mohon persetujuan," tutur Nurhaida.

Sebagai informasi, anggaran OJK bersumber dari 4 hal, yakni registrasi sektor jasa keuangan, biaya tahunan, sanksi, dan pengelolaan.

Pada tahun 2020 lalu, realisasi penerimaan registrasi dan biaya tahunan berada di bawah 100 persen dari prognosa. Sedangkan sanksi berada pada level di atas 100 persen, begitu pula dengan pengelolaan.

Adapun pada tahun 2021, pagu anggaran OJK yang sudah ditetapkan mencapai Rp 6,20 triliun. Hingga 29 Maret 2021, sudah terealisasi 31,23 persen mencapai Rp 1,93 triliun. Dengan begitu, saldo anggaran setelah kuartal I 2021 tahun ini sebesar Rp 4,26 triliun.

https://money.kompas.com/read/2021/03/30/132640326/ojk-minta-restu-dpr-untuk-gunakan-anggaran-sisa-rp-116-miliar

Terkini Lainnya

OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

Whats New
Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Whats New
Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Whats New
Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Whats New
Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Whats New
Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Whats New
OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

Whats New
Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Whats New
Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke