Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Minta Produk Garmen "Branded" Tak Kena Bea Masuk, Ini Alasannya

"Harus diingat juga bahwa di produk garmen itu ada yang namanya barang branded. Nah, barang branded ini sebetulnya tidak masalah, karena dia segmennya beda, segmen menengah atas," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam keterangannya, Sabtu (18/6/2021).

Lantaran memiliki segmen yang berbeda, kata dia, produk-produk merek global tersebut tidak perlu dikenakan aturan safeguard. Selain itu, patokan harga produk-produk tersebut juga memiliki harga yang sama hampir di seluruh dunia.

Lebih lanjut, Hariyadi mengatakan, produk-produk merek global juga beberapa di produksi dalam negeri dengan jumlah produksi yang tidak sedikit. Hal ini menurutnya tentu berpengaruh pula terhadap keberlangsungan pasar pada segmen menengah dan menengah atas.

“Safeguard oke, tapi dikecualikan yang branded. Karena, kalau tidak, ya repot nanti mal-mal kehilangan pasar, masyarakatnya juga nanti yang ada kebutuhan di segmen tersebut malah engga tahu pada ke mana nanti belanjanya,” jelas dia.

Ia menambahkan, dampak dari aturan safeguard yang diterapkan kepada barang-barang merek global adalah semakin banyaknya fenomena jasa penitipan (jastip) serta perdagangan ilegal yang tentunya mengurangi potensi pajak negara.

“Selalu kan sesuatu yang dilarang akhirnya menimbulkan perdagangan ilegal,” imbuh Hariyadi.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Peritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa menyebut bahwa rencana aturan safeguard untuk produk garmen akan membuat harga barang dari merek-merek internasional yang dijual di Indonesia menjadi lebih mahal.

“Pengenaan safeguard garmen akan jadi beban tambahan antara 25 persen-70 persen. Sehingga akan menyebabkan harga di Indonesia akan jauh lebih mahal,” ujar dia.

Jika memang pemerintah tetap ingin memberlakukan safeguard, kata Handaka, maka harus dilakukan secara selektif. Sehingga safeguard tidak diberlakukan terhadap semua kategori garmen/pakaian jadi.

Ia mengatakan, saat ini bea masuk impor produk garmen mencapai 25 persen.

Menurut dia, pengusaha sebenarnya tidak masalah karena kenaikan harga eceran akan dibebankan ke konsumen, namun akibatnya akan banyak konsumen yang belanja melalui sistem jastip.

https://money.kompas.com/read/2021/06/19/141200326/pengusaha-minta-produk-garmen-branded-tak-kena-bea-masuk-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke