Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun, Tambah 2,8 Juta Peserta

Ia menjelaskan, dengan melanjutkan program Kartu Prakerja sampai akhir tahun, pemerintah masih akan membuka pendaftaran bagi 2,8 juta perseta.

Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021.

"Pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja yang berlangsung selama semester I-2021 sudah tersalurkan sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

Sri Mulyani mengatakan, program Kartu Prakerja akan memberikan manfaat bagi penerimanya selama 4 bulan dengan total nilai Rp 3,55 juta. Terdiri dari manfaat pelatihan, insentif pelatihan, dan insentif survei.

"Penerima mendapatkan manfaat pelatihan yang nilainya Rp 1 juta, dan mendapatkan cash sebesar Rp 2,4 juta yaitu Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan. Serta kalau mengisi sirvei dia dapat Rp 150.000 untuk tiga kali survei," jelas dia.

Ia mengatakan, program Kartu Prakerja menjadi upaya pemerintah melalui dukungan APBN untuk merespons kondisi Covid-19 saat ini. Diharapkan penyaluran setiap bantuan dari pemerintah bisa tepat waktu dan tepat sasaran.

"Ini yang kita terus lakukan koordinasi dengan para menteri terkait juga pemerintah daerah," kata Sri Mulyani.

Adapun saat ini, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-17 sejak di buka pada 11 April 2020 lalu. Penerimaan kartu prakerja gelombang 17 sendiri merupakan yang terakhir di semester I-2021.

https://money.kompas.com/read/2021/07/02/175222726/program-kartu-prakerja-dilanjutkan-hingga-akhir-tahun-tambah-28-juta-peserta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke