Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ironi Harga Tes PCR: Dulu Bayar Rp 2,5 Juta, Kini Cuma Rp 275 Ribu

KOMPAS.com - Bicara harga tes usap polymerase chain reaction atau PCR di Indonesia seolah selalu bermuara jadi polemik. Harga tes PCR sendiri sudah turun jauh dibandingkan di awal pandemi Covid-19 merebak. 

Sebagai catatan, saat awal merebaknya kasus Covid di Indonesia pada permulaan tahun 2020, harga tes PCR sempat dipatok di atas Rp 2 juta untuk sekali tes. Bahkan ada beberapa rumah sakit dan lab kesehatan yang mematok biaya tes PCR sebesar Rp 2,5 juta. 

"Ada RS yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas Rp 2,5 juta, padahal harga rutin atau harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan lebih dari Rp 500.000 per pemeriksaan spesimen," kata Doni Monardo dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 3 September 2020. 

Doni Modardo saat itu menjabat sebagai Kepala BNPB sekaligus sebagai Ketua Sagas Penanganan Covid-19. Posisi Doni Modardo saat ini sudah digantikan oleh Ganip Warsito, yang juga berasal dari pati TNI. 

Harga tes PCR sempat Rp 3,5 juta

Bahkan menurut Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basir, pada awal masa pandemi Covid-19, sempat ada sejumlah pihak yang membanderol harga tes PCR sebesar Rp 3,5 juta.

"Kita ingat di awal-awal pandemi harga sangat bervariasi, karena memang tidak di tetapkan oleh pemerintah. Ada yang Rp 3,5 juta atau Rp 2,5 juta," ucap Honesti Basyir dikutip dari Tribunnews pada 9 September 2021. 

"Karena kebanyakan dari lab membundling bisnis ini. Contohnya, tidak hanya murni test PCR, tapi juga ada foto thorax. Tapi kemudian pemerintah mengambil alih ini dan menetapkan harganya," sambungnya.

Selain dua alasan yang disebutkan di atas, lanjut Honesti, yang memengaruhi harga tinggi adalah komponen pemeriksaan yang masih impor.

Namun seiring berjalannya waktu, tarif RT-PCR kian menurun setelah Pemerintah mengambil alih dan menentukan tarif batas atas.

Dua produk PCR perseroan yakni BioCoV-19 dan mBioCoV-19, telah beberapa kali turun harga sejak 2020 hingga 2021. Bahkan, Bio Farma sempat menjual alat tes PCR Rp 325 ribu, dan kini sudah turun di Rp 90 ribu.

Bos Bio Farma ini pun optimistis biaya tes RT PCR menjadi semakin murah, sejalan dengan semakin meningkatnya suplai pasokan bahan baku dari dalam negeri.

"Kami berkeyakinan, dengan banyaknya supply dalam negeri mungkin harganya bisa turun ke level tertentu dan adanya kolaborasi antara pemilik mesin dan reagen bisa menekan harga ke level tertentu," ujar dia.

Biaya tes PCR turun jadi Rp 900.000

Di awal tahun 2021, harga tes PCR di Indonesia mulai mengalami penurunan. Kala itu, tarif tes PCR dipatok seharga kisaran Rp 900.000. 

Meski harga tes PCR turun, polemiknya di Tanah Air juga justru semakin ramai. Ini setelah pemerintah pusat mewajibkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR untuk syarat naik pesawat udara. 

Aturan ini banyak menuai kritik karena biaya tes PCR atau harga tes PCR yang dinilai cukup mahal. Bahkan lebih mahal dari tiket pesawat itu sendiri. 

PCR sendiri adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona, meski tak sepenuhnya akurat. 

Namun kemudian, lantaran banyak kritik dari masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menurunkan biaya tes PCR di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 495.000.  

Setelah terbitnya aturan terbaru harga tes PCR, beberapa rumah sakit, klinik, dan laboratorium kesehatan serentak menurunkan biaya tes PCR hingga Rp 495.000 per sekali tes.  

Perusahaan farmasi BUMN, PT Kimia Farma Tbk (KAEF), termasuk perusahaan yang menerapkan kebijakan tersebut. Melalui pengumumannya, KAEF menyampaikan bahwa harga efektif tes PCR sebesar Rp 495.000 tersebut berlaku sejak Agustus 2021. 

Sementara itu dikutip dari beberapa laman resmi rumah sakit milik pemerintah daerah atau RSUD, harga tes PCR ditetapkan sebesar Rp 495.000 atau sesuai dengan harga patokan tertinggi dari Kementerian Kesehatan.  

Hal yang sama juga berlaku di banyak rumah sakit swasta. Harga tes PCR menggunakan patokan tertinggi pemerintah, yakni sebesar Rp 495.000. 

Beberapa rumah sakit menetapkan biaya tes PCR lebih rendah, yakni kisaran Rp 450.000 hingga Rp 475.000.  Selain rumah sakit, klinik, dan laboratorium, tes PCR juga diselenggarakan beberapa maskapai penerbangan.  

Maskapai Lion Air Group menurunkan harga tes PCR untuk penumpangnya. Biaya tes Covid-19 yang semula dipatok Rp 285 ribu turun menjadi Rp 250 ribu.  

Selain penetapan biaya tes PCR, Kementerian Kesehatan menetapkan batas tarif tertinggi tes antigen menjadi Rp 99 ribu untuk di Pulau Jawa serta Rp 109.000 untuk di luar Pulau Jawa.  

Ini artinya penyedia layanan tes antigen harus mematok harga tes tidak lebih dari batas harga tersebut. 

Turun lagi jadi Rp 275.000

Setelah dibanjiri kritik masyarakat, pemerintah kembali menurunkan biaya tes PCR. Tarif tes PCR yang sebelumnya berada di kisaran Rp 450.000 - Rp 550.000, kini ditetapkan menjadi Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali. 

Sementara, untuk wilayah luar Jawa-Bali, pemerintah mematok tarif maksimal sebesar Rp 300.000. Angka tarif tes PCR yang baru ini sangat jauh berbeda dibandingkan awal pandemi Covid-19.

Dalih pemerintah

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi angkat bicara terkait perbedaan harga ini. 

Nadia mengatakan, tarif tes PCR bergantung pada kondisi pasar dan dievaluasi sesuai dengan perkembangannya. Di awal pandemi, jenis reagen dan viral transport medium (VTM) jumlahnya terbatas. 

"Jenis reagen, bahan habis pakai, VTM juga terbatas dan alat PCR juga jenisnyaa terbatas," kata Nadia.

Nadia menyebutkan, semakin lama jenis dan merek komponen tersebut semakin bertambah banyak sehingga ketersediaan terus meningkat. Kondisi ini menyebabkan tarif PCR bisa semakin terjangkau seperti saat ini. 

"Semakin banyak reagen yang masuk dan harga terus bersaing," ujar dia. 

Dengan turunnya harga PCR ini, pemerintah juga berencana menjadikannya sebagai syarat wajib untuk semua jenis transportasi. Untuk saat ini, baru pelaku perjalanan udara yang diwajibkan membawa hasil negatif Covid-19 tes PCR. 

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

https://money.kompas.com/read/2021/11/14/133809726/ironi-harga-tes-pcr-dulu-bayar-rp-25-juta-kini-cuma-rp-275-ribu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke