Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hingga 18 Maret, Sudah 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor menyebut, rasio kepatuhan meningkat dari 32,12 persen pada 14 Maret 2022. Adapun target rasio untuk tahun 2022 sebesar 80 persen.

"Jumlah penerimaan SPT Tahunan per 18 Maret Jam 07.51 WIB pagi tadi sebanyak 7.179.200," kata Neilmaldrin kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2023).

Neilmaldrin mengatakan, jumlah 7,1 juta Wajib Pajak (WP) tersebut terdiri dari Orang Pribadi (OP) sebanyak 6.969.775 dan sisanya adalah SPT Badan.

Dia bilang, pelaporan SPT badan masih minim karena batas waktu penyampaian berlangsung hingga akhir April 2022.

Berdasarkan metode penyampaiannya, SPT yang disampaikan secara elektronik lebih mendominasi, yakni 6,91 juta dari total 7,1 juta. Sementara SPT secara manual disampaikan oleh 3,66 persen WP atau 263.070 WP.

"Untuk pertumbuhan setiap harinya periode di yang sama masih fluktuatif. Perbandingan per awal bulan ini tumbuh 0,21 persen (year to date/ytd)," jelas Neil.

Sebelumnya Neil juga menjelaskan, ada beberapa strategi yang diberikan Ditjen Pajak untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak WP.

Strategi pertama adalah melakukan sosialisasi secara langsung dan tidak langsung melalui kanal kehumasan DJP, termasuk penyelanggaraan kelas pajak.

Lalu, mengirim email blast kepada WP untuk segera melaporkan SPT dengan tagline "lebih awal lebih baik". Pihaknya juga mengirim email blast kepada pemberi kerja untuk menerbitkan Bukti Potong bagi karyawan.

Kemudian, bekerja sama dengan Kemenpan-RB untuk mengimbau seluruh ASN agar lapor SPT tepat waktu, dan menjadikan figur publik sebagai tokoh panutan penyampaian laporan SPT tepat waktu.

https://money.kompas.com/read/2022/03/18/101253026/hingga-18-maret-sudah-71-juta-wajib-pajak-lapor-spt-tahunan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke