Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa yang Dimaksud dengan Audit?

JAKARTA, KOMPAS – Audit adalah istilah yang barang kali sudah tidak asing lagi. Istilah audit adalah biasanya merujuk pada pemeriksaan atau peninjauan ulang terhadap laporan keuangan perusahaan. Lalu apa itu audit?

Pada dasarnya, audit adalah diartikan sebagai suatu kegiatan yang bertujuan untuk melakukan peninjauan ulang data yang akurat dengan bersumber kepada data dan informasi yang benar.

Dengan kata lain, audit adalah suatu kegiatan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap segala data yang benar dari setiap laporan yang dibuat. Hal tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengecekan data yang bisa digunakan untuk memastikan ketepatannya.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), audit adalah pengumpulan data dan evaluasi secara sistematis dan objektif oleh orang yang kompeten mengenai kegiatan suatu perusahaan.

Dikutip dari Gramedia.com, proses audit adalah kegiatan evaluasi terhadap organisasi, sistem, prosed, hingga produk dalam sebuah bisnis atau perusahaan.

Proses audit sendiri tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, mengingat sifatnya yang penting. Audit harus dilaksanakan oleh pihak yang memahami tentang audit sehingga menghasilkan keputusan yang objektif dan jujur. Adapun pihak yang melakukan audit adalah disebut dengan auditor.

Secara umum, audit adalah evaluasi untuk laporan keuangan saja, mulai dari komponen perorangan, bahkan juga sampai tingkat perusahaan.

Selanjutnya, proses audit adalah menghasilkan suatu data yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk menjadi dasar dan bahan pertimbangan dalam menentukan sebuah keputusan.

Tujuan audit

Bagi sebuah bisnis atau perusahaan, tujuan melakukan audit adalah agar dapat memberikan bantuan pada bisnis atau perusahaan sehingga bisa semakin berkembang.

Dalam melakukan audit, biasanya auditor melakukan pemeriksaan pada hal-hal seperti kelengkapan, ketepatan, eksistensi, penilaian, klasifikasi, pengungkapan, hingga pisah batas atau cut off.

Sebagai kegiatan yang memiliki dampak yang sangat besar, audit mampu memberikan pengaruh kepada bisnis atau perusahaan dalam melakukan pengambilan kebijakan dengan tepat dan akurat.

Karena itu, bisnis atau perusahaan yang memiliki data yang lengkap dan akurat sangat berpotensi untuk dapat maju dan berkembang. Hal itulah yang membuat audit menjadi sangat penting

Dengan melakukan audit, bisnis dan perusahaan dapat memiliki dan menggunakan data yang tepat, sehingga meminimalisasi adanya pengambilan kebijakan yang asumtif atau tidak mendasar.

Jenis audit

Dikutip dari Investopedia, secara umum jenis audit adalah terbagi menjadi tiga bagian yaitu audit eksternal, audit internal (internal audit), dan audit internal revenue service (IRS).

1. Audit eksternal

Audit eksternal adalah audit yang dilakukan oleh pihak luar atau auditor independen. Audit ini akan membantu menghilangkan bias dalam meninjau keadaan keuangan perusahaan.

Pendapat auditor wajar tanpa pengecualian, atau bersih, memberikan keyakinan kepada pengguna laporan keuangan bahwa laporan keuangan itu akurat dan lengkap. Karena itu, audit eksternal memungkinkan pemangku kepentingan untuk membuat keputusan yang lebih baik.

Auditor eksternal mengikuti seperangkat standar yang berbeda dari standar perusahaan atau organisasi yang mempekerjakan mereka untuk melakukan pekerjaan tersebut.

2. Audit internal

Sedangkan auditor internal adalah audit yang dilakukan oleh internal perusahaan atau organisasi tempat mereka melakukan audit. Laporan audit internal biasanya diberikan langsung kepada manajemen dan dewan direksi.

Perbedaan terbesar antara audit internal dan eksternal adalah konsep independensi auditor eksternal. Ketika audit dilakukan oleh pihak ketiga, opini auditor yang dihasilkan diungkapkan pada item yang diaudit (keuangan perusahaan, pengendalian internal, atau sistem) dapat jujur tanpa mempengaruhi hubungan kerja sehari-hari di dalam perusahaan.

3. Audit internal revenue service (IRS)

Internal revenue service (IRS) juga secara rutin melakukan audit untuk memverifikasi keakuratan pengembalian wajib pajak dan transaksi tertentu.

Ketika IRS mengaudit seseorang atau perusahaan, biasanya membawa konotasi negatif dan dilihat sebagai bukti dari beberapa jenis kesalahan oleh wajib pajak. Namun, terpilih untuk diaudit tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan.

Jenis opini audit keuangan

Pada proses audit, pihak auditor terkadang akan mengungkapkan opini terkait laporan keuangan yang sudah diperiksa. Opini auditor di sini juga dikelompokkan ke dalam beberapa jenis. Berikut penjelasannya:

1. Opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)

Unqualified opinion atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP) adalah sebuah pendapat dari auditor tanpa menyertakan opsi keberatan tentang berbagai poin penting keuangan bisnis atau perusahaan yang disampaikan oleh pihak dari manajemen.

Laporan audit ini merupakan bentuk laporan yang sering dilakukan oleh auditor ketika menemukan beberapa keadaan tertentu.

Keadaan pertama yang sering dihadapi auditor untuk unqualified opinion adalah bukti dari audit telah lengkap dan cukup sesuai keperluan.

Sementara, keadaan selanjutnya adalah laporan keuangan telah ditentukan secara konsisten dan telah menggunakan prinsip dalam akuntansi umum yang berlaku di Indonesia.

Keadaan terakhir dari opini WTP adalah tidak adanya informasi yang memiliki sifat tidak pasti mengenai perkembangan bisnis atau perusahaan untuk beberapa waktu mendatang.

2. Opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion)

Adapun qualified opinion atau opini wajar dengan pengecualian adalah jenis audit dimana pihak dari auditor yang sedang melakukan pemeriksaan laporan keuangan mengungkapkan pendapat tentang masalah tertentu.

Meski begitu, masalah yang diungkapkan oleh auditor terhadap laporan keuangan tidak memberikan dampak secara material.

Hal yang membuat auditor mengungkapkan qualified opinion biasanya adalah kurangnya bukti kompetensi atau pembatasan pada laporan keuangan dalam lingkup audit secara material. Namun, tidak adanya bukti pada laporan keuangan tidak cukup memberikan dampak secara menyeluruh.

Selain itu, auditor memberikan qualified opinion ketika meyakini adanya penyimpangan dari prinsip akuntansi pada laporan keuangan. Laporan keuangan yang terindikasi adanya penyimpangan tersebut juga dapat memberikan dampak secara material, hanya saja tidak terlalu berdampak secara menyeluruh terhadap laporan keuangan.

3. Opini penolakan (disclaimer opinion)

Disclaimer opinion merupakan opini auditor yang memiliki jenis sebagai opini yang diungkapkan untuk melakukan penolakan. Penolakan yang dimaksudkan sama halnya dengan auditor yang menolak untuk memberikan pendapat tentang laporan keuangan dari pihak manajemen.

Hal tersebut biasanya terjadi dikarenakan munculnya pembatasan pada luasnya pemeriksaan. Tidak hanya itu, penolakan juga bisa saja dipengaruhi oleh jumlah perkiraan yang tidak pasti pada laporan keuangan yang diberikan.

4. Opini tidak wajar (adverse opinion)

Jenis opini dari auditor yang terakhir bisa disebut dengan adverse opinion. Adverse opinion sendiri dapat dipahami sebagai pendapat yang diberikan oleh auditor terkait ketidaksetujuan pada laporan keuangan yang dilakukan pemeriksaan.

Opini tidak wajar ini bisa jadi muncul karena pihak auditor meyakini data yang termuat dalam laporan keuangan yang diperiksa tidak memenuhi uji kelayakan.

Demikian penjelasan mengenai apa itu audit, pengertian, jenis audit, dan jenis opini audit dalam laporan keuangan.  

https://money.kompas.com/read/2022/03/22/210033926/apa-yang-dimaksud-dengan-audit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke