Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingkatkan P3DN, Pemerintah Gelar Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Pemerintah mengadakan Business Matching di Nusa Dua, Bali, pada 22-24 Maret 2022.

Kegiatan yang bertemakan "Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022" ini menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), perdagangan harus ditingkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan target belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMKM Tahun 2022 sebanyak Rp 400 triliun.

“Terdapat potensi belanja sebesar Rp 1.071,4 triliun yang berasal dari porsi Belanja Barang dan Belanja Modal APBN sebesar Rp 538,9 triliun dan APBD sebesar Rp 532,5 triliun. Ini dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar PDN,” kata Menperin Agus dalam siaran persnya, dikutip Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Adapun mengenai regulasi PDN ini tertuang dalam UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di mana di dalamnya menjelaskan antara lain bagaimana setiap pengadaan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri, serta pekerjaannya mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara, maka wajib menggunakan produk dalam negeri.

“Dan dampak PDN ini sendiri berdasarkan Hasil Simulasi BPS, Pembelian PDN senilai Rp 400 triliun meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 – 1,71 persen. Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 3,69 persen, maka dengan penggunaan PDN, ekonomi Indonesia bisa naik hingga 5,36 – 5,4 persen,” jelasnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki optimistis koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga lebih 40 persen.

“Saya meminta agar K/L/Pemda melihat keunggulan produk UMKM dan Koperasi dan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Menteri Teten.

Menteri Teten juga mendorong Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, PPKL, PLUT, Asosiasi UMKM, dan Gerakan Koperasi untuk dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingan agar UMKM binaannya masuk ke e-katalog atau bela pengadaan.

Selain itu juga dapat menyusun katalog produk usaha mikro dan kecil dan koperasi.

Pada showcase business matching, Kementerian Koperasi dan UKM menampilkan UKM high tech untuk menunjukkan keunggulan produk UKM, UKM masa depan yang kaya akan inovasi dan teknologi.

“Kami bersinergi dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk memudahkan Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang murah dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkap Menteri Teten.

https://money.kompas.com/read/2022/03/24/114000326/tingkatkan-p3dn-pemerintah-gelar-business-matching-pengadaan-produk-dalam

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke