Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejak Kapan Harga Minyak Goreng Melonjak Tinggi? Ini Kata BPS

“Dari tabel terlihat harga mulai tinggi Oktober 2021, November 2021, sampai Maret 2022 ini terus naik untuk dua jenis minyak goreng curah dan kemasan,” tutur Kepala BPS Margo Yuwono dalam agenda Rilis BPS, Jumat (1/4/2022).

Margo mengatakan, minyak goreng sempat mencatatkan deflasi pada Februari 2022 sebesar 0,11 persen. Namun, harga minyak goreng kembali meningkat sehingga memberikan andil deflasi 0,04 persen di Maret 2022.

Asal tahu saja, Permendag No 11/2022 yang berlaku 16 Maret 2022 menetapkan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan menetapkan HET minyak goreng curah dari Rp 11.500 persen liter menjadi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per liter.

Margo bilang, harga minyak goreng kemasan pada Maret 2022 masih mengalami kenaikan jika dibandingkan Februari 2022.

“Sebaliknya harga minyak goreng curah di Maret kalau dibandingkan Februari terjadi sedikit penurunan,” imbuhnya.

Jika diperinci, perkembangan andil minyak goreng terhadap inflasi bulanan pada Oktober 2021 sebesar 0,05 persen, November 2021 sebesar 0,08 persen, Desember 2021 sebesar 0,08 persen, Januari 2022 sebesar 0,01 persen, Februari 2022 menyumbang deflasi sebesar 0,11 persen, dan pada Maret 2022 menyumbang inflasi sebesar 0,04 persen. (Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BPS Mencatat Harga Minyak Goreng Sudah Mahal Sejak Oktober 2021

https://money.kompas.com/read/2022/04/01/173719926/sejak-kapan-harga-minyak-goreng-melonjak-tinggi-ini-kata-bps

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke