Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Moral Ekonomi Pasar Minyak Goreng

Artinya, gejolak pasar, termasuk misalnya krisis minyak goreng (migor) saat ini adalah dinamika simultan ketiga struktur sosial itu pada kedua sisi arena: penawaran dan permintaan. Oleh sebab itu, stabilisasi pasar migor juga dapat dan bahkan harus dilakukan pada kedua sisi arena pasar itu.

Ilustrasi usulan solusi stabilisasi pasar migor dan upaya mewujudkan pola hidup sehat dari sisi konsumen, antara lain dapat dibaca pada artikel “Sosiologi Pasar Gorengan dan Rebusan” (Sudarsono, Kompas.com, 17 April 2022).

Kali ini, keterlekatan moral ekonomi pada arena pasar migor dikupas, juga sebagai pertimbangan untuk solusi stabilisasi pasar, sekaligus dalam rangka mewujudkan kemaslahatan orang banyak. 

Keterlekatan moral ekonomi

Selain keterlekatan struktural, Beckert (2005) juga memperkenalkan fenomena keterlekatan moral (moral embededdness) dalam transaksi ekonomi. Ada empat tipologi moral ekonomi yang diperkenalkan, yaitu kerja sama (cooperation), solidaritas kelompok (group solidarity), pertukaran terbatas (blocked exchange), dan tanpa pamrih (altruism).

Ditambahkan lagi trojan altruism, yakni “katanya tanpa pamrih, tapi ternyata ada udang di balik batu”. Trojan altruism oleh Beckert dikategorikan sebagai keterlekatan amoral.

Kerja sama adalah perilaku aktor, yang berorientasi pada kesejahteraan sendiri, sekaligus kesejahteraan aktor lain. Solidaritas kelompok mirip dengan kerja sama, hanya bedanya, karena alasan etika, transaksi dilakukan terbatas pada kelompok sendiri.

Pertukaran terbatas adalah pembatasan transaksi karena alasan ketentuan moral, misalnya tidak membeli barang yang tidak halal atau alasan lain. Tanpa pamrih adalah perilaku berdasarkan komitmen sendiri secara sukarela yang berimplikasi pada beban biaya bagi dirinya untuk kebaikan pihak lain. Contohnya, sumbangan sukarela, juga donor darah.

Sementara itu altruisme trojan adalah tindakan yang kelihatannya baik bagi pihak lain tetapi sejatinya keuntungan utamanya justru ada pada dirinya sendiri. Selain tidak bermoral, perilaku ini juga parasitik dan bohong.

Kedua, arena pasar migor juga harus tunduk pada ketentuan keamanan pangan (food safety), dan dampaknya bagi kesehatan. Moral ekonomi pertukaran terbatas dalam konteks ini, setidaknya tercermin dengan kewajiban pengenaan label di setiap kemasan, tentang (1) komposisi nutrisi, (2) peringatan ambang batas konsumsi harian per orang, dan (3) peringatan resiko sindrom metabolik akibat konsumsi berlebihan, atau penggunaan migor secara berulang (jelantah).

Memang, masih diperlukan kerja keras dan aksi nyata untuk operasionalisasi keterlekatan moral ekonomi pertukaran terbatas terkait keamanan pangan dan dampak kesehatan. Karena itulah, sangat penting dilakukan pemetaan dan pengelolaan dinamika keterlekatan struktural: institusional, sosial, dan kultural di arena pasar migor.

Keterlekatan amoral ekonomi

Secara teoretis, paling tidak terdapat potensi keterlekatan amoral ekonomi yang perlu diantisipasi, yakni opportunism (Williamson, 1984. 1985), rent seeking (Krueger, 1975), dan trojan altruism (Beckert, 2005).

Keterlekatan amoral kategori opportunism adalah kecenderungan untuk mengejar keuntungan sendiri dengan curang (self interest seeking with guile). Manisfestasi keterlekatan amoral ini harus diantisipasi pada semua tahap pertukaran, baik mekanisme kontrak sebelum (ex ante) dan kontrak sesudah (ex post) transaksi. Juga sangat penting peran penengah (intermediary), sebagai institusi pembangun kepercayaan (trust building) untuk mengurangi resiko opportunism dan informasi asimetris (Akerlof, 1970).

Sementara itu, tidak mudah mencari solusi jalan pintas untuk mengurangi manifestasi rent seeking, apalagi dalam arena pasar migor yang oligopolistik dan bahkan kartel. Berbagai hak istimewa (previllege) hasil lobi-lobi politik mungkin saja dapat dinikmati oleh produsen dan pemasok dalam bentuk regulatory institutions, yang berpotensi mengorbankan kesejahteraan konsumen.

Terkait harapan untuk mengurangi resiko trojan altruism dalam arena pasar migor, antara lain dapat ditempuh melalui tiga mekanisme institusional pembentukan keyakinan (confidence building) di arena pasar (Beckert, 2019). Ketiga mekanisme itu adalah (1) penjagaan reputasi, (2) konvensi, dan (3) proses melalui ala-alat kalkulatif (calculative devices), yang makin berkembang dalam era digital ini.

Diperlukan titik temu untuk memaksimalkan keterlekatan moral dan meminimalkan manifestasi keterlekatan amoral itu. Tujuannya, supaya dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan (win win solutions) antara kepentingan produsen dan pemasok, dengan kepentingan konsumen. Juga, dalam rangka mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

Tampaknya, moral ekonomi Pancasila, seperti yang dicita-citakan, dirintis dan diwariskan oleh para leluhur bangsa dapat menjawab kebutuhan bersama itu. Ringkasnya, revitalisasi dan modernisasi moral ekonomi Pancasila dalam era digital ini adalah keharusan dan itulah kepentingan nasional kita.

https://money.kompas.com/read/2022/04/19/090619426/moral-ekonomi-pasar-minyak-goreng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke