Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Putusan Homologasi Garuda Indonesia Ditunda, 2 Lessor Ajukan Keberatan

Salah satu tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Asri Munde mengatakan, tim pengurus sangat memahami penundaan yang dilakukan oleh majelis hakim.

"Karena memang ada surat dari 2 kreditor yaitu Greyleg Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greyleg Goose Leasing 1446 Designated Activity Company. Mereka adalah lessor juga," jelas Asri kepada media, Senin (20/6/2022).

Ia menambahkan, dua lessor tersebut memang sudah mengajukan keberatan kepada tim pengurus PKPU dan kepada hakim pengawas.

Namun demikian, Asri menjawab, pihaknya telah menjawab keberatan tersebut. Ia juga menyebut, hakim pengawas telah menetapkan nilai tagihan dua perusahaan tersebut.

"Hari ini kuasa hukum dari dua lessor tersebut mengajukan keberatan kepada hakim pemutus," imbuh Asri.

Lebih lanjut, Asri menyampaikan keberatan yang diajukan hari ini akan dipelajari oleh hakim pemutus. Ia menerangkan, gabungan utang dari dua lessor tersebut kurang lebih sekitar Rp 2 triliun.

Lebih rinci, Asri mengatakan, hasil voting tidak berubah karena dua lessor sendiri sudah mengajukan hak suaranya kemarin.

"Memang mereka tidak setuju atas proposal perdamaian. Namun, mereka sudah gunakan hak untuk voting. Jadi tidak ada perubahan dalam voting jarena sudah mengajukan haknya untuk lakukan voting," ucap dia.

Sementara, salah satu tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Mulyadi mengatakan, penundaan keputusan memang dapat diperpanjang selama 14 hari.

"Jadi bisa jadi 14 hari maksimal hingga pembacaan putusan. Sekali lagi kami memahami dan menghargai yang jadi keberatan dari kreditor," terang dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data Tim Pengurus PKPU yang dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, emiten berkode saham GIAA ini memiliki total utang sebesar Rp 142,42 triliun dari 501 kreditur. Data tersebut berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022.

Secara rinci, jumlah tagihan Garuda tersebut terdiri dari daftar piutang tetap kepada 123 lessor sebesar Rp 104,37 triliun. Lalu kepada 23 kreditur non-preferen sebesar Rp 3,95 triliun dan 300 kreditur non-lessor sebesar Rp 34,09 triliun.

https://money.kompas.com/read/2022/06/20/202000126/putusan-homologasi-garuda-indonesia-ditunda-2-lessor-ajukan-keberatan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke