Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tidak Punya Aplikasi MyPertamina, Masyarakat Harus Daftar via Website untuk Beli Pertalite dan Solar

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Sebab pendaftaran bisa dilakukan di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).

Bagi pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya melalui website atau MyPertamina, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," kata Alfian.

Alfian mengungkapkan, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga berinisiatif untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Saat ini, kata Alfian, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran. Rencananya uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," jelasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

https://money.kompas.com/read/2022/06/28/153000826/tidak-punya-aplikasi-mypertamina-masyarakat-harus-daftar-via-website-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke