Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Paruh Pertama Perdagangan IHSG Menguat 1,11 Persen

Melansir data RTI, IHSG dibuka menguat ke level 7.154,74. Indeks saham terus bergerak di zona positif, di mana hingga pukul 11.30 WIB, IHSG naik 79,21 poin atau setara 1,11 persen ke level 7.211,26.

Tercatat 312 saham parkir di zona hijau, 195 saham merah, dan 180 lainnya stagnan. Jumlah transaksi siang ini terpantau mencapai Rp 8,33 triliun dengan volume transaksi mencapai 20,32 miliar saham.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukan, 10 dari 11 sektor indeks saham menguat. Emiten kesehatan menjadi sektor yang mencatatkan kenaikan paling tinggi, yakni 1,68 persen, sementara emiten energi mencatatkan koreksi paling dalam, yakni sebesar 0,09 persen.

Adapun top gainers siang hari ini ditempati oleh Indo Komoditi Korpora (INCF) melesat 32,76 persen ke Rp 77. Kemudian, Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) naik 16.77 persen ke Rp 195. Lalu, Pelangi Indah Carindo (PICO) menguat 11,72 persen ke Rp 286.

Di sisi lain, top losers siang hari ini ditempati Hetzer Medical Indonesia (MEDS) yang terkoreksi 7 persen ke Rp 372. Kemudian, Geoprima Solusi (GPSO) merosot 6,62 persen ke Rp 141. Lalu, Industri dan Perdagangan Bintraco Dharm (CARS) turun 6,33 persen ke Rp 74.

Bursa Asia lain terpantau bergerak variatif atau mixed, di mana Nikkei menguat 1,19 persen 28.211,45 dan Straits Times naik 0,52 persen ke 3.238,90. Sementara itu, Hang Seng Hong Kong terkoreksi 0,87 persen ke 19.848,84 dan Shanghai Komposit turun 0,65 persen ke 3.219,18.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

https://money.kompas.com/read/2022/08/30/122220426/paruh-pertama-perdagangan-ihsg-menguat-111-persen

Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke