Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank BCA Sudah Layani Penukaran Uang Rupiah Baru 2022

Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, penukaran uang baru 2022 dapat dilakukan di kantor cabang BCA secara tunai.

"Saat ini nasabah dapat melakukan penukaran uang rupiah tahun emisi 2022di Kantor Cabang Utama (KCU) BCA yang berlokasi di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Senin (5/9/2022).

Dia melanjutkan, Bank BCA juga telah melayani penukaran uang rupiah baru emisi 2022 di beberapa mesin ATM BCA. Namun penukaran di ATM ini masih terbatas.

"Kami menghadirkan uang rupiah tahun emisi 2022 di beberapa mesin ATM BCA secara terbatas, sejalan dengan jumlah uang emisi baru yang terbatas dari regulator," ucapnya.

Sementara untuk penukaran uang baru melalui mesin ATM Setor Tarik atau Cash Recycle Machine (CRM) masih belum dapat dilakukan karena Bank BCA masih dalam proses penyesuaian.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan 7 pecahan uang tahun emisi 2022 sejak 18 Agustus 2022.

Adapun uang baru 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1.000.

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru 2022 melalui perbankan seperti Bank BCA atau kas keliling yang disediakan BI.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling BI dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

https://money.kompas.com/read/2022/09/05/110800926/bank-bca-sudah-layani-penukaran-uang-rupiah-baru-2022

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke