Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 16 Januari, Pembayaran KRL Tak Bisa Lagi Gunakan Aplikasi LinkAja

Hal ini dikarenakan pembayaran menggunakan LinkAja di gate KRL Jabodetabek dan Solo-Jogja akan dinonaktifkan per 16 Januari 2023.

Meskipun begitu, layanan pembayaran dengan LinkAja masih bisa digunakan oleh pengguna KRL Jabodetabek dan Jogja-Solo sampai 15 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.

“Halo Sobat LinkAja! Per tanggal 16 Januari 2023 layanan pembayaran menggunakan LinkAja di gate KRL JABODETABEK dan Jogja–Solo akan dinonaktifkan. Saat ini layanan pembayaran LinkAja masih bisa digunakan di KRL JABODETABEK dan Jogja-Solo sampai tanggal 15 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.

Kamu masih bisa pakai saldo LinkAja-mu untuk berbagai layanan transportasi dan kebutuhan harian kamu lainnya. Yuk, isi saldo LinkAja kamu sekarang!,” tulis informasi di laman resmi LinkAja.

Sementara itu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku pengelola KA Commuter di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo juga mengumumkan pemberhentian layanan pembayaran KRL menggunakan LinkAja melalui media sosialnya.

Dituliskan bahwa pengguna KRL Jabodetabek dan Jogja-Solo dapat menggunakan pilihan pembayaran lain seperti Kartu Multi Trip (KMT), Kartu Elektronik Bank, dan QRIS Code lainnya (QR Code khusus commuterline di Jabodetabek).

Seperti diketahui, sebelumnya pembayaran layanan KRL dapat menggunakan aplikasi LinkAja.

Penggunaan aplikasi LinkAja cukup mudah, Anda hanya perlu menggoyangkan handphone untuk mendapatkan kode barcode atau QR Code, yang nantinya di-scan atau dipindai saat masuk maupun keluar gate KRL.

Pastikan saldo cukup sebelum melakukan perjalanan KRL menggunakan metode pembayaran LinkAaja. Nantinya, saldo akan otomatis terpotong saat pengguna KRL melakukan scan saat keluar gate KRL.

https://money.kompas.com/read/2023/01/01/070835126/mulai-16-januari-pembayaran-krl-tak-bisa-lagi-gunakan-aplikasi-linkaja

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke