Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Kelas Standar BPJS Kesehatan Dihapus | Diskon Tiket Garuda Indonesia hingga 78 Persen

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berencana menerapkan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) BPJS Kesehatan atau kelas standar rumah sakit akan diselenggarakan secara menyeluruh mulai 1 Januari 2025.

Masyarakat pun berupaya mencari informasi terkait hal tersebut. Hal ini terlihat dari artikel populer Money Jumat (10/2/2023) kemarin, banyak yang terkait dengan topik  rencana penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan tersebut.

Berikut 5 artikel populer Money:

1. Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Diganti Sistem KRIS JKN, Bagaimana Iurannya?

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) dan menghapus sistem kelas (1,2, dan 3) yang ada saat ini.

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman mengatakan, hal tersebut mulai diberlakukan pada tahun 2025, mundur dari yang dijadwalkan sebelumnya pada tahun 2023.

"Penyelenggaraan KRIS secara menyeluruh ditargetkan berlaku pada tanggal 1 Januari 2025," ujar Mickael dalam Youtube rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2/2023).

Mickael mengatakan, di tahun 2022 pihaknya telah melakukan uji coba di lima rumah sakit pemerintah, antara lain RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP dr. Rivai Abdullah Palembang.

Lalu bagaimana iurannya? Simak di sini

2. PT KAI Buka 2 Lowongan Kerja hingga 12 Februari, Ini Informasinya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka dua formasi lowongan pekerjaan dari lulusan SMA, D3, D4, dan S1, yaitu posisi Operasional dan Kondektur.

Pendaftaran lowongan pekerjaan ini sudah bisa dilakukan secara online hingga 12 Februari mendatang.

"KAI memberikan kesempatan kepada talenta-talenta terbaik bangsa untuk bergabung dan berkarir di KAI melalui rekrutmen ini," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Baca persyaratannya di sini

3. Anjlok Rp 7.000 Per Gram, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk anjlok pada hari ini, Jumat (10/2/2023).

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam dibanderol Rp 1.026.000 per gram atau turun Rp 7.000 per gram dibandingkan dengan harga sebelumnya Rp 1.033.000 per gram pada Kamis (9/2/2023).

Harga buyback emas Antam juga jeblok Rp 7.000 per gram pada level Rp 911.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Simak rincian harga emas Antam di sini

4. Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Mundur, Tidak Berlaku 2024 tapi Mulai 2025

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menargetkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) BPJS Kesehatan atau kelas standar rumah sakit akan diselenggarakan secara menyeluruh mulai 1 Januari 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI, Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2/2023).

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman mengatakan, penerapan KRIS dengan 12 kriteria akan dilaksanankan secara bertahap.

Adapun, penahapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS) dimulai pada tahun 2023 dengan mempertimbangkan kesiapan rumah sakit.

Selengkapnya baca di sini

5. Februari Festival Garuda Indonesia, Ada Diskon Tiket Pesawat hingga 78 Persen

Garuda Indonesia kembali menghadirkan penawaran diskon tiket bertajuk “Februari Festival” yang digelar dari tanggal 6 hingga 12 Februari 2023.

Penawaran diskon tersebut berupa potongan harga tiket hingga 78 persen untuk berbagai destinasi unggulan baik domestik maupun internasional periode penerbangan hingga 12 Februari 2024.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, promo khusus dapat diakses melalui website Garuda Indonesia.

Kemudian di aplikasi mobile app “FlyGaruda”, maupun mitra online travel agent Traveloka dan Tiket.com dengan memasukan kode promo “GAFEST23”.

Simak selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2023/02/11/071400426/-populer-money-kelas-standar-bpjs-kesehatan-dihapus-diskon-tiket-garuda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke