Sisanya masih belum dipekerjakan lantaran kondisi pasar tekstil yang belum membaik sepenuhnya. Terdapat 50 industri mempekerjakan kembali pekerja yang dirumahkan.
"Ini baru sekitar 20 persennya (pekerja yang dipekerjakan kembali), karena pasarnya belum pulih benar seperti semula di semester pertama 2022. Sekitar 50-an industri (yang mempekerjakan kembali pekerjanya)," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Namun menurutnya, 20 persen tenaga kerja yang dipekerjakan kembali ini kemungkinan hanya sementara. Sebab permintaan kebutuhan pakaian baru meningkat jelang Lebaran tahun ini.
Selain itu, momentum peringataan Imlek beberapa waktu lalu juga mempengaruhi pemulihan industri tekstil karena berkurangnya produk impor ilegal yang membanjiri pasaran domestik.
"Bahkan kami melihatnya hanya sementara karena ada momentum Lebaran yang mendorong naiknya permintaan. Di sisi lain, akibat Imlek kemarin, impor ilegal juga melandai. Jadi ada ruang di pasar domestik yang bisa kita isi untuk melepas stok di pasar domestik," kata Redma.
Sebelumnya, krisis global akibat dampak perang Rusia-Ukraina dirasakan industri tekstil di Indonesia. Koordinator Hubungan Industri Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Andrew Purnama sempat mengatakan, ekspor tekstil Indonesia turun drastis setelah adanya perang Rusia-Ukraina.
Andrew mengatakan hilangnya pasar ekspor ini membuat kondisi perusahaan tekstil di Indonesia over stock. Sebab di sisi lain, pasar dalam negeri pun tidak tersedia, karena dibanjiri produk impor yang tidak terbendung.
Berdasarkan hasil survei API, dari 1-16 November 2022, sebanyak 149 dari 233 perusahaan telah melakukan pengurangan jumlah karyawan.
"Jadi, dalam 16 hari ini saja, sudah ada 85.951 karyawan se-Indonesia yang dirumahkan oleh perusahaannya. Untuk di Jabar sendiri, pengurangannya sudah ada 37.000 karyawan," kata dia.
Status dirumahkan tersebut lanjut Andrew, ada yang memang hanya sementara waktu. Ada pula yang berlanjut dengan pemutusan kontrak kerja.
https://money.kompas.com/read/2023/02/17/174014726/20-persen-buruh-tekstil-yang-dirumahkan-kembali-dipekerjakan