Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi soal Penghapusan Tenaga Honorer: Saya Minta Ada Jalan Tengah

Sebab kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah (Pemda).

"Tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik. Karena ada yang masih di provinsi itu masih ribuan, di kabupaten/kota itu ratusan (tenaga honorer). Angka-angka yang perlu kita pikirkan bersama," ujarnya dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

"Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengahnya. Tadi pagi, saya minta kepada Menpan-RB, tolong kalau nanti sudah diputuskan, bisa kita laksanakan bersama-sama," sambungnya.

Jokowi mengaku mendapatkan pertanyaan seputar masalah penghapusan tenaga honorer dari APPSI. Oleh karena itu, Jokowi langsung meminta penjelasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Kemarin, Pak Ketua APPSI menanyakan mengenai urusan tenaga honorer yang di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota masih banyak. Tadi pagi, saya by phone ke Menpan RB bahwa urusan itu masih digodok," kata dia.

Di Rakernas tersebut, Jokowi menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Solo. Saat itu, ia mengaku melakukan penghentian rekrutmen tenaga honorer.

Namun kini, tenaga honorer tersebut justru kembali ada.

"Tetapi, saat saya masih wali kota (Solo), itu sebetulnya sudah seratus persen disetop. Tapi enggak tahu kok muncul lagi? Bisa ribuan lagi," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, masih mengkaji perihal wacana penghapusan tenaga honorer. Kementerian PANRB telah mendata jumlah tenaga honorer yang tersisa sekitar 2,2 juta.

Kementerian PANRB terus berdiskusi bersama para bupati dan gubernur di seluruh Indonesia sebelum mengambil keputusan pada November mendatang.

Mantan Kepala LKPP ini pun membenarkan bahwa peraturan perundang-undangan mewajibkan penghapusan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 28 November 2023.

Namun Anas belum bisa memastikan apakah pihaknya bakal mengangkat seluruh tenaga honorer tersebut atau malah memberhentikan seluruhnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/23/184500726/jokowi-soal-penghapusan-tenaga-honorer--saya-minta-ada-jalan-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke