Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Utang Negara Ratusan Miliar ke Masyarakat, Ombudsman Masih Tunggu Respons Jokowi dan DPR

"Mengenai surat yang kita kirimkan kepada Presiden dan juga DPR terkait dengan rekomendasi Ombudsman yang belum dilaksanakan sembilan keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa negara atau pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan keputusan itu," ujarnya ditemui di acara Kartu Prakerja, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Ombudsman kata dia, akan menunggu tanggapan presiden dan DPR dalam waktu 60 hari sejak masuknya laporan tersebut.

"Tentu kami akan terus menunggu dalam waktu 60 hari keputusan dari Presiden dan juga DPR apa yang akan dilakukan untuk Kementerian Keuangan. Karena itu bagi Ombudsman bahwa pelaksanaan putusan dari pengadilan itu adalah suatu kewajiban," sambung Najih.

Najih menambahkan, gugatan ke Kemenkeu yang dimenangkan oleh masyarakat itu antara lain pembayaran kompensasi, denda, serta permintaan ganti rugi. Namun dia tidak mengingat secara spesifik kasus yang dilaporkan.

"Saya tidak hafal satu per satu, tapi yang jelas itu keputusan berkaitan dengan gugatan masyarakat tentang kewajiban negara terutama lewat Kementerian Keuangan berupa ganti rugi, kompensasi, ada juga denda," ucapnya.

Dengan demikian, total utang yang mesti dibayarkan pemerintah kepada masyarakat tersebut mencapai Rp 258 miliar.

"Kurang lebih Rp 258 miliar dari total sembilan putusan pengadilan. Kebanyakan keputusan pengadilan (terkait 9 aduan) itu dari lima tahun lalu, antara 2016-2019an. Ada yang bahkan 2014 malah," kata Najih.

Diberitakan sebelumnya, pada 22 Februari lalu, Ombudsman melayangkan laporan kepada Presiden dan DPR, berangkat dari aduan masyarakat terkait adanya malaadministrasi atas belum dilaksanakannya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Sri Mulyani dan pihak terkait.

Ombudsman telah menerbitkan surat rekomendasi mengenai laporan masyarakat tersebut kepada Sri Mulyani. Surat rekomendasi tersebut bernomor register 001RM03.01/IX2022 yang dikeluarkan Ombudsman pada 13 September 2022.

Adapun rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 38 Ayat (1) Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

https://money.kompas.com/read/2023/03/15/203900026/soal-utang-negara-ratusan-miliar-ke-masyarakat-ombudsman-masih-tunggu-respons

Terkini Lainnya

Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27, 5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27, 5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Whats New
Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Whats New
Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti 'Fit and Proper Test' di DPR

Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti "Fit and Proper Test" di DPR

Whats New
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Whats New
Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Whats New
26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

Whats New
Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Gula sampai Akhir Juni 2024

Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Gula sampai Akhir Juni 2024

Whats New
Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Diminta Selesaikan Masalah Pertanahan

Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Diminta Selesaikan Masalah Pertanahan

Whats New
Harga Beras Kian Turun, Mei 2024 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Harga Beras Kian Turun, Mei 2024 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Whats New
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bank Mandiri Jual Tiket Pertandingan Indonesia di Livin’ Sukha

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bank Mandiri Jual Tiket Pertandingan Indonesia di Livin’ Sukha

Whats New
Waspada, Modus Penipuan Paylater dan Kartu Kredit Catut Nama BCA

Waspada, Modus Penipuan Paylater dan Kartu Kredit Catut Nama BCA

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Jaga NPL di Level 3 Persen, BRI Jual Agunan Kredit Bermasalah

Jaga NPL di Level 3 Persen, BRI Jual Agunan Kredit Bermasalah

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja IT dan Pramugari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja IT dan Pramugari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Hari Terakhir, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69

Hari Terakhir, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke