Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat Jadwal dan Rute Pembatasan Angkutan Barang Selama Lebaran 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian perhubungan (Kemenhub) memberlakukan pembatasan angkutan barang untuk membantu melancarkan lalu lintas selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang ini diberlakukan pada ruas jalan tol dan non-tol.

Dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk masa arus mudik Lebaran 2023 diberlakukan mulai Senin (17/4/2023) pukul 16.00 sampai dengan Jumat (21/4/2023) pukul 24.00 waktu setempat.

Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin (24/4/2023) pukul 00.00 sampai Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 waktu setempat. Untuk arus balik periode 2 berlaku mulai Sabtu (29/4/2023) pukul 00.00 sampai Selasa (2/4/2023) pukul 08.00 waktu setempat.

"Demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4/2023).

Pembatasan angkutan barang ini tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan barang pokok seperti beras, tepung terigu/tepung gandum atau tepung tapioca, jagung, gula, sayur dan buah–buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabe.

Namun angkutan barang yang dikecualikan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan dengan keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, dan nama serta alamat pemilik barang.

"Surat muatan ini harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang," jelasnya.

Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol

Berikut rincian ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang pada waktu yang ditentukan selama masa mudik dan balik Lebaran 2023, yaitu:

Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Non-tol

Sementara itu, ruas jalan non tol yang berlaku pembatasan operasional angkutan barang yaitu:

https://money.kompas.com/read/2023/04/05/191000026/catat-jadwal-dan-rute-pembatasan-angkutan-barang-selama-lebaran-2023

Terkini Lainnya

Perusahaan TI Indonesia Akuisisi Starup AI Singapura

Perusahaan TI Indonesia Akuisisi Starup AI Singapura

Whats New
Strategi Genjot Penerimaan Pajak Menurut Ekonom Senior Mari Elka Pangestu

Strategi Genjot Penerimaan Pajak Menurut Ekonom Senior Mari Elka Pangestu

Whats New
Apindo: Tapera Mestinya Bersifat Sukarela

Apindo: Tapera Mestinya Bersifat Sukarela

Whats New
Tolak Iuran Tapera, Serikat Buruh: Kami Masih Miskin, Dari Mana Pemikiran Pemerintah Buat Ini Jadi Kewajiban?

Tolak Iuran Tapera, Serikat Buruh: Kami Masih Miskin, Dari Mana Pemikiran Pemerintah Buat Ini Jadi Kewajiban?

Whats New
Dukung eFishery, HSBC Gelontorkan Green and Social Loan 30 Juta Dollar AS

Dukung eFishery, HSBC Gelontorkan Green and Social Loan 30 Juta Dollar AS

Whats New
Kemendag Bidik Transaksi 15 Miliar Dollar AS di TEI 2024

Kemendag Bidik Transaksi 15 Miliar Dollar AS di TEI 2024

Whats New
Pemerintah: Tapera Ini Bukan Iuran Potong Gaji, Ini Tabungan...

Pemerintah: Tapera Ini Bukan Iuran Potong Gaji, Ini Tabungan...

Whats New
Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu

Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu

Whats New
Prudential Indonesia Hadirkan PRUIncome Guard, Premi mulai Rp 500.000

Prudential Indonesia Hadirkan PRUIncome Guard, Premi mulai Rp 500.000

Whats New
PLN Mau Bikin 2.000 Tiang Listrik Jadi Charger Kendaraan Listrik

PLN Mau Bikin 2.000 Tiang Listrik Jadi Charger Kendaraan Listrik

Whats New
Mendag Zulhas Targetkan Perundingan IEU-CEPA Rampung Sebelum Oktober 2024

Mendag Zulhas Targetkan Perundingan IEU-CEPA Rampung Sebelum Oktober 2024

Whats New
Jika Tanggung Jawab Perusahaan Jalan dan Terapkan ESG, Masalah Sosial Ekonomi RI Bisa Teratasi

Jika Tanggung Jawab Perusahaan Jalan dan Terapkan ESG, Masalah Sosial Ekonomi RI Bisa Teratasi

Whats New
Mendag Zulhas Ungkap Impor Bahan Peledak Tertahan di Pelabuhan

Mendag Zulhas Ungkap Impor Bahan Peledak Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Startup eFishery Masih Andalkan 'Fintech Lending' Jadi Mitra Pembiayaan

Startup eFishery Masih Andalkan "Fintech Lending" Jadi Mitra Pembiayaan

Whats New
Komitmen Pertagas Jalankan CSR, Harus Beri Manfaat ke Masyarakat dan Lingkungan

Komitmen Pertagas Jalankan CSR, Harus Beri Manfaat ke Masyarakat dan Lingkungan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke