Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Selisih Perawatan Rumah Sakit Korban Kecelakaan Bus di Tegal

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, dalam kondisi ini, Jasa Raharja merupakan penjamin pertama dan menanggung biaya perawatan pasien sampai dengan maksimal Rp 20 juta.

Sementara, BPJS Kesehatan sebagai penjamin kedua akan menanggung selisih biaya perawatan rumah sakit apabila melebihi batas maksimal yang ditanggung Jasa Raharja.

"Kami telah mengunjungi dan berkomunikasi langsung dengan beberapa pasien untuk memastikan mereka terlayani sesuai dengan haknya. Kami juga sampaikan kepada pasien, kalau ada kendala lagi jangan sungkan hubungi kami. Nanti ada petugas BPJS SATU yang siap datang membantu," katanya dalam pernyataan tertulis, Kamis (11/5/2023).

Kata Ghufron, seluruh pasien kecelakaan di RSU Serpong sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, mayoritas berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Tangerang Selatan.

Kota Tangerang Selatan sendiri sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC), yang artinya lebih dari 95 persen warganya sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"UHC merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya melalui Program JKN. Jika peserta JKN membutuhkan pelayanan kesehatan saat sedang berada di luar domisili, maka tetap bisa dilayani dan dijamin sesuai dengan prosedur maupun ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Pada Rabu (10/5/2023), korban yang dirawat di RSU Tangsel bertambah dua pasien, dari semula berjumlah 11 pasien menjadi 13 pasien.

Kepala Bidang Keperawatan RSU Tangsel dr Oco dalam keterangannya mengatakan, dari tujuh pasien yang telah menjalani operasi, empat di antaranya sudah diizinkan kembali ke rumah mereka.

Adapun dua pasien yang datang ke RSU Tangsel merupakan rujukan dari RSUD Serpong Utara dan satu lagi dari RSUD Soesilo Slawi, Tegal. Karena empat dari 13 pasien diperbolehkan pulang, kini tersisa sembilan pasien yang masih dirawat di RSU Tangsel.

https://money.kompas.com/read/2023/05/11/140000926/bpjs-kesehatan-tanggung-biaya-selisih-perawatan-rumah-sakit-korban-kecelakaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke