Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

31 Persen Milenial RI Belum Punya Rumah, DPR Bakal Terbitkan Regulasi Permudah Pembiayaan Perumahan

Maka dari itu, DPR meminta kepada pemerintah daerah dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.

Selain itu, peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN sangat penting dalam menjalankan fungsinya terutama pembiayaan rumah rakyat.

"Backlog perumahan yang saat ini mencapai 12,7 juta unit, bukanlah tugas dari Bank BTN semata untuk bisa mengurangi angka yang sangat tinggi tersebut. DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh," katanya melalui pernyataan tertulis, Kamis (18/5/2023).

Anggota Dewan Dapil Kalimantan Utara ini menilai, sektor properti sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Pasalnya, lanjut Deddy, dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu, dan lain sebagainya.

"DPR juga mengapresiasi Bank BTN yang berkontribusi sangat besar terhadap suksesnya program sejuta rumah yang menjadi andalan Pemerintahan Jokowi," ucapnya.

"Sehubungan dengan hal tersebut, DPR mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03/2020 untuk sektor perumahan diperpanjang. Ini penting dilakukan, mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," pungkas Deddy.

https://money.kompas.com/read/2023/05/18/213000026/31-persen-milenial-ri-belum-punya-rumah-dpr-bakal-terbitkan-regulasi-permudah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke