Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Rumuskan Aturan Persulit Pengguna Mobil BBM

Hal itu dia sampaikan usai menghadiri acara Forum TikTok Southeast Asia Impact yang berlangsung di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

"(Aturannya) sedang kita rumuskan," ucap Luhut melalui siaran pers Kemenko Marves, Kamis (15/6/2023). 

Mantan Menko Polhukam ini berujar, pemerintah ingin memperbaiki kualitas udara di Indonesia utamanya Jakarta yang identik dengan polusi.

Maka dari itu, fokus saat ini adalah dorongan peralihan mobil berbahan bakar minyak (BBM) ke mobil bertenaga listrik.

"Tentu kita akan memprioritaskan mobil listrik. Karena mobil listrik itu dapat memperbaiki lingkungan, kualitas udara, dan sebagainya," kata Luhut.

Pemerintah bakal mempersulit masyarakat yang masih "ngotot" menggunakan kendaraan dengan bahan bakar minyak (BBM). Hal itu dilakukan agar Indonesia bisa mendapat kualitas udara yang baik.

"Kita juga secara bertahap akan mempersulit tanda kutip mobil-mobil combustion (BBM), dengan demikian air quality kita semakin membaik. Sehingga keluarga kita akan mendapat air quality seperti negara tetangga kita," kata Luhut saat acara peluncuran "Battery Asset Management Services Indonesia Battery Corporation" yang berlangsung di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Selain ingin mendapatkan kualitas udara, dengan upaya tersebut pemerintah juga mengejar target 10 persen populasi masyarakat di Indonesia menggunakan kendaraan listrik pada tahun 2030.

"Kendaraan listrik tidak hanya berbicara tentang kendaraannya saja tapi seluruh ekosistemnya saja. Kita mau 10 persen populasi EV ini terjadi 2030," ucap Luhut.

https://money.kompas.com/read/2023/06/16/065326726/pemerintah-rumuskan-aturan-persulit-pengguna-mobil-bbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke