Dilansir dari Kompas.com, Mira mengaku membawa 1 kilogram emas dari Tanah Suci. Adapun nilai emas yang dibeli mencapai sekitar Rp 800 juta.
Atas emas bawaan tersebut, Mira menceritakan, dirinya semula dimintai pajak dan bea masuk sebesar Rp 550 juta. Namun ia mengaku keberatan, sehingga terjadi negoisasi antara dirinya dengan pihak Bea Cukai.
"Jadi saya bilang kenapa bukan setengah harga yang harus saya bayar. Jadi kita nego-nego sampai deal saya disuruh bayar Rp 278 juta, baru bisa ambil barangnya, karena kemarin semua apa-apa (barang-barang) dibongkar," tutur Mira.
Namun pernyataan itu ditampik oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta Niko Budhi Darma mengatakan, narasi negoisasi yang disampaikan oleh Mira tidak benar.
"Narasi terjadi nego atau tawar menawar dengan petugas Bea dan Cukai adalah tidak benar," kata dia, dalam keterangannya.
Niko menjelaskan, pungutan yang dikenakan terhadap emas bawaan Mira terdiri dari bea masuk sebesar 10 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen, dan pajak penghasilan (PPH) sebesar 7,5 persen. Bea Cukai menetapkan, nilai emas bawaan Mira sebesar Rp 917 juta, sehingga pungutannya sebesar Rp 278,31 juta.
"Pungutan negara ini seluruhnya disetor ke kas negara," ujarnya.
Adapun perubahan nominal pungutan bisa disebabkan oleh adanya perubahan pernyataan penumpang, khususnya terkait NPWP. Niko mencontohkan, bila penumpang semula mengaku tidak mempunyai NPWP, maka petugas akan menetapkan tarif PPH sebesar 10 hingga 20 persen. Namun apabila kemudian penumpang mengaku dan menunjukkan bukti kepemilikan NPWP, maka tarif PPH akan berkurang menjadi 7,5 hingga 15 persen.
"Dengan demikian, kelancaran proses penelitian bergantung pada keterangan dan kejujuran dari penumpang," tutur Niko.
Melihat kejadian tersebut, Niko mengingatkan kepada para penumpang yang membawa barang untuk menyiapkan bukti pembelian dan data-data yang diperlukan. Selain itu, penumpang diminta untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Agar proses penetapan pungutan negara dapat berjalan dengan lancar," ucap Niko.
https://money.kompas.com/read/2023/07/21/184100026/jemaah-haji-bawa-emas-1-kg-dari-arab-mengaku-nego-pajak-bea-cukai--tidak-benar