Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lindungi UMKM dari Project S TikTok, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan salah satu ancaman yang diantisipasi ialah Project S milik TikTok. Ia menilai Project S berpotensi mengancam pertumbuhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri. 

"Project S TikTok yang merupakan penggabungan sosial media dan platform belanja online dapat mengancam kelangsungan dan pertumbuhan ekonomi UMKM di Indonesia," ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, dikutip Sabtu (22/7/2023).

Sebagai informasi, Project S merupakan agenda yang dijalankan platform social commerce asal China melalui Tiktok Shop untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Melalui Project S, Tiktok akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.

Mengantisipasi hal tersebut, satgas bentukan Kominfo akan melibatkan kementerian dan instansi terkait dalam merumuskan kebijakan bersama. Kementerian dan instansi yang terlibat antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lembaga terkait lainnya.

"Terus terang memang kemajuan teknologi ini memerlukan cara berpikir baru untuk mengatasinya. Bukan hanya Kominfo yang ngurusin, tetapi juga antar instansi yang in-charge untuk hal-hal seperti ini," tutur Budi.

Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Salah satu ketentuan yang perlu disesuaikan adalah mengenai predatory pricing.

“Pemerintah harus tegas posisinya dalam melindungi UMKM. Selain dengan regulasi, pemerintah juga wajib memberikan bantuan teknis, seperti memperbanyak pelatihan, bantuan manajemen, pinjaman kredit lunak, dan lain sebagainya. Hal itu, akan lebih bermanfaat untuk memperkuat daya saing UMKM terhadap produk-produk impor,” ucap Eddy.

https://money.kompas.com/read/2023/07/22/130000926/lindungi-umkm-dari-project-s-tiktok-pemerintah-bakal-bentuk-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke