Penetapan standar BBM tersebut diputuskan dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023.
"Kepdirjen ini menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin dengan RON 95 dan campuran 5 persen bioetanol," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam pernyataan tertulis, Sabtu (22/7/2023).
Sejalan dengan Keputusan Dirjen tersebut, PT Pertamina (Persero) pada akhir Juli 2023 akan meluncurkan produk BBM baru RON 95 dengan campuran bioetanol yang berasal dari molases tebu singkong.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, Kementerian ESDM sudah melakukan kajian sejak 2008, untuk memastikan pencampuran antara BBM dengan bioetanol bisa berjalan.
"Kita sudah lama supaya itu bisa berjalan, dari tahun 2008 sudah mulai ada kajian uji coba, dan sempat berjalan namun keekonomian tidak masuk, kemudian berhenti," ungkapnya.
"Nah sekarang karena Presiden meminta untuk berjalan, kan Perpres sudah ditandatangani, untuk itu mudah-mudahan ini di awal Juli kita bisa melaksanakan (komersialisasi) untuk wilayah yang terbatas," jelas Dadan.
PT Pertamina akan meluncurkan BBM jenis terbaru yang diberi nama Pertamax Green 95 dengan harga Rp 13.200 per liter.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury ditemui di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Nantinya uji coba pasar akan dilakukan di Jawa Timur dan Jakarta. Pahala menjelaskan, nantinya akan ada 17 titik SPBU untuk penjualan produk Pertamax Green 95 tersebut.
https://money.kompas.com/read/2023/07/22/173000326/bbm-baru-pertamina-dijual-akhir-juli-2023-pemerintah-tetapkan-standar-mutu