Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 250 Standar yang Harus Dipenuhi Indonesia untuk Jadi Anggota OECD

Kompas.com - 29/05/2024, 22:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, ada 250 standar dan rekomendasi yang harus dipenuhi Indonesia untuk menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, 250 standar dan rekomendasi tersebut akan berdampak terhadap perubahan regulasi.

"Ada lebih dari 250 standar dan rekomendasi yang pada intinya untuk comply dengan seluruh standar itu pasti dibutuhkan perubahan regulasi. Kita sering menyebutnya kita melakukan reformasi struktural yang jilid I UU Cipta Kerja," kata Susiwijono di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Menko Airlangga Targetkan Pendapatan Per Kapita 30.000 Dollar AS Jika RI Gabung OECD

Susiwijono mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD atau Tim Nasional OECD.

Ia mengatakan, dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.

"Di tim nasional nanti kita membentuk 26 bidang sesuai sektor. Dari semua bidang yang ada, pada akhirnya nanti kita akan bicara perubahan regulasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Susiwijono mengatakan, tugas Tim Nasional OECD ini tidak hanya bergantung pada pemerintah saja, melainkan membutuhkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya terkait perubahan regulasi.

"Karena itu lah pemerintah Indonesia tidak hanya dari sisi pemerintah, kita juga dengan parlemen," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, proses aksesi OECD penting bagi Indonesia lantaran berperan dalam mencapai visi Indonesia emas 2045, salah satunya terlepas dari negara middle income trap menjadi negara berpendapatan tinggi.

"Aksesi OECD ini penting untuk mengawal proses Indonesia lepas dari middle income trap dan menjadi negara maju dan target Indonesia emas 2045 agar kita tumbuh ekonominya yang inklusif dan berkelanjutan keluar dari middle income trap dengan negara berpenghasilan tinggi," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Workshop Proses Aksesi Indonesia dalam OECD di The St. Regis, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Airlangga mengatakan, untuk menjadi negara maju, pemerintah menargetkan pendapatan per kapita mencapai di atas 10.000 dollar AS dalam 10 tahun ke depan atau setara Rp 161.580.000 (kurs Rp 16.158 per 1 dolar AS).

"Kemudian dalam 20 tahun ke depan kita tingkatkan lagi menjadi 24.000-30.000 dollar AS," ujarnya.

Airlangga mengatakan, proses menjadi keanggotaan OECD akan berdampak positif bagi Indonesia, salah satuya peningkatan investasi dan Produk domestik bruto (PDB) sebesar 1 persen.

"Artinya manfaat bagi dunia usaha, para pekerja dan UMKM itu juga akan mendorong ketahanan ekonomi nasional dari lapangan kerja," ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga optimistis bergabung dengan OECD membuat Indonesia berada di track yang tepat dan diapresiasi banyak negara.

"Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mereka juga mengapresiasi aksesi Indonesia dalam OECD," ucap dia.

Baca juga: 3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com