Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, saat ini membuka tabungan emas sangat mudah yaitu lewat digital atau dengan mengunjungi cabang kantor lembaga keuangan yang menyediakan produk tabungan emas.
Lantas, apa saja manfaat memiliki tabungan emas?
Tabungan emas memiliki empat manfaat yaitu pertama, anda dapat memiliki emas dengan cara mencicil dimulai dari 0,01 gram sehingga lebih terjangkau dan tidak membutuhkan nominal uang yang besar.
Kedua, anda akan mendapatkan saldo emas dalam satuan gram. Hal tersebut praktis dan aman karena tidak perlu khawatir emas dicuri atau hilang.
Ketiga, saldo emas dapat dijual kembali (buy back) atau digadaikan jika membutuhkan dana tunai.
Keempat, saldo emas dapat dicetak menjadi emas batangan, kepingan atau perhiasan. Jika anda ingin mengubah tabungan emas menjadi emas fisik, dapat mencetak emas tersebut sesuai dengan keinginan Sobat.
Selain itu, anda dapat memilih jenis dan ukuran emas yang diinginkan tentunya terdapat biaya cetak yang perlu anda perhatikan.
Lantas, bagaimana jika kita ingin menggadaikan emas?
Anda dapat memanfaatkan gadai emas dari perusahaan gadai. Gadai emas adalah pemberian kredit/pinjaman dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan berupa emas, baik emas batangan maupun perhiasan.
Gadai emas memiliki beberapa kelebihan di antaranya yaitu, anda dapat pinjaman secara cepat dan tidak perlu menjual perhiasan atau barang berharga yang anda miliki.
Dilansir dari laman resmi OJK, untuk melakukan gadai emas, berikut beberapa langkah yang bisa anda ikuti:
1. Nasabah datang ke perusahaan gadai
Pastikan anda mengunjungi perusahaan gadai yang terdaftar dan berizin dari OJK.
2. Penaksir melakukan estimasi nilai emas yang digadai
Penaksir akan mengukur harga aktual dari emas yang digadai. Jangan khawatir penaksir telah memiliki standar untuk menetapkan harga tersebut.
3. Nasabah mempelajari plafon pinjaman, biaya administrasi dan sewa modal
Umumnya, plafon (batas) pinjaman untuk jaminan berupa perhiasan paling rendah 75 persen dari harga taksiran. Sementara, biaya sewa gadai berkisar 1 persen sampai 1,2 persen per 15 hari dengan jangka waktu pinjaman 1 sampai dengan 120 hari.
4. Nasabah mengisi formulir dan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Setelah menyepakati nilai pinjaman, anda dapat mengisi formulir dan melengkapi dokumen administrasi. Pastikan anda menerima Surat Bukti Gadai (SBG) dan menyimpannya dengan baik.
5. Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer.
6. Nasabah menebus gadai emas dengan membayar pinjaman dan membawa SBG.
Anda dapat menebus barang sewaktu-waktu atau memperpanjang jangka waktu pinjaman. Untuk menebus barang, anda perlu membayar pinjaman beserta biaya administrasi dan sewa serta melampirkan SBG.
Pastikan anda menerima barang dan tanda terima pelunasan. Sementara, untuk memperpanjang pinjaman, anda dapat mengisi formulir perpanjangan pinjaman dan ingat ada biaya yang perlu anda bayarkan.
Demikianlah penjelasan mengenai tabungan dan gadai emas.
https://money.kompas.com/read/2023/08/01/155844726/kenali-manfaat-tabungan-dan-gadai-emas