Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kurangi Polusi Udara, Industri Wajib Gunakan "Scrubber"

Hal itu disampaikan Luhut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek antar lintas kementerian/lembaga (K/L) serta Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Jumat (18/8/2023).

"Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan scrubber dan mengurangi jumlah PLTU batu bara," kata Luhut dalam keterangan tertulis.

Scrubber adalah alat yang berfungsi untuk mengendalikan dan membersihkan polusi yang dihasilkan oleh aktivitas industri dengan menggunakan liquid atau cairan.

Selain itu soal scrubber, pemerintah juga akan mempercepat perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan yang akan segera diterapkan dalam waktu dekat.

"Regulasi pembagian jam kerja juga akan kami sampaikan kepada para perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan," kata Luhut.

Hal itu bersamaan dengan rencana pemberian insentif agar para pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi publik.

"Yang tidak kalah penting adalah dorongan untuk percepatan elektrifikasi kendaraan. Kita tidak boleh membuat kebijakan tanpa mengawasi penerapannya, di sinilah partisipasi aktif masyarakat dibutuhkan," kata Luhut.

Akhir tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun.

Menurut Luhut, partikel polutan PM 2,5, yang berukuran 2,5 mikrometer menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang pengobatannya dibiayai oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga menghabiskan anggaran negara hingga Rp 10 triliun.

Sebelumnya, berdasarkan data dari laman IQAir, Jakarta dinobatkan sebagai kota nomor satu paling berpolusi di dunia.

Indeks kualitas udara Kota Jakarta pada Minggu (13/8/2023) pagi menembus angka 172, dengan polutan utama PM 2,5 serta nilai konsentrasi 96,8 mikrogram per meter kubik.

"Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini 19,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," demikian tertulis di situs tersebut.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sempat menyebut selain kawasan industri atau pabrik, polusi udara yang memburuk di Ibu Kota beberapa waktu terakhir ini juga disebabkan musim kemarau.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, biasanya, memburuknya polusi udara di Jakarta selama musim kemarau terjadi pada Juni sampai September.

"Kalau bicara polusi udara memang tidak terlepas dari bermacam hal. Salah satunya sekarang Jakarta memasuki musim kemarau, jadi biasanya dari Juni-September saat musim kemarau pasti udara Jakarta buruk," ujar Asep, Sabtu (17/6/2023).

Dinas LH DKI Jakarta juga tak menampik bahwa memburuknya kualitas udara di Jakarta tak lepas dari pengaruh emisi yang dihasilkan oleh pabrik di Ibu Kota, yang masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.

Oleh karena itu diharapkan, sejumlah pabrik di DKI dapat mengganti bahan bakar pengoperasian dengan energi lain yang tidak menyumbang polusi

"Memang masih ada pabrik-pabrik di Jakarta yang masih menggunakan batu bara," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2023/08/19/090000426/kurangi-polusi-udara-industri-wajib-gunakan-scrubber-

Terkini Lainnya

Transaksi Tol Nirsentuh MLFF adalah Apa? Ini Penjelasannya

Transaksi Tol Nirsentuh MLFF adalah Apa? Ini Penjelasannya

Whats New
Kemenperin Klarifikasi Soal Pertek Bahan Peledak Milik PT Pindad yang Tertahan di Pelabuhan

Kemenperin Klarifikasi Soal Pertek Bahan Peledak Milik PT Pindad yang Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Capai Target Penjualan, PT Noop Siap Luncurkan Inovasi Terbaru “NOOP 2.0” pada Kuartal III-2024

Capai Target Penjualan, PT Noop Siap Luncurkan Inovasi Terbaru “NOOP 2.0” pada Kuartal III-2024

Whats New
Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Work Smart
Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Whats New
Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Whats New
Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

BrandzView
Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Spend Smart
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Whats New
Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Spend Smart
Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Whats New
Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Whats New
Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Whats New
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke