JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dijadikan jaminan pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Tidak ada itu APBN," ujar Luhut dilansir dari Kontan.co.id, Rabu (6/9/2023).
Adapun Pemerintah Indonesia dan China telah menyepakati besaran cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar 1,2 miliar dollar AS atau setara Rp 18 triliun (asumsi kurs Rp 15 ribu per dolar AS).
Luhut memastikan tidak ada lagi perbedaan angka pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung antara Pemerintah Indonesia dengan China.
Proyek kereta modern ini sudah dimulai sejak 2016 yang mulanya ditargetkan rampung pada 2019. Tapi beberapa hambatan membuat targetnya mundur ke 2023.
Mulanya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini direncanakan memakan biaya 6,07 miliar dollar AS atau sekitar Rp 86,5 triliun, tetapi perhitungan terakhir diperkirakan menjadi sekitar 8 miliar dollar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembengkakan biaya pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus ditanggung bersama-sama oleh Indonesia dan China sesuai dengan porsi kepemilikan saham. (Dendi Siswanto)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Menko Luhut Pastikan APBN Tak Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat
https://money.kompas.com/read/2023/09/06/174000526/luhut-pastikan-apbn-tak-jadi-jaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung