Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 11,2 Triliun

Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, secara keseluruhan proyek yang tengah ditangani Waskita Karya didominasi oleh proyek dari pemerintah dan BUMN yang pembayarannya dilakukan secara bulanan (monthly payment) sehingga memperbaiki arus kas Waskita Karya menjadi lebih baik.

“Mendapatkan nilai kontrak baru merupakan bukti bahwa Waskita Karya masih memiliki daya saing dan kepercayaan dari pemberi kerja. Selain itu, perolehan kontrak baru ini sekaligus membuktikan bahwa Waskita masih diakui andal dalam memberikan kontribusi pada perekonomian nasional." kata dia dalam keterangan resminya, Senin (11/9/2023).

Kontrak baru itu diantaranya berasal dari proyek renovasi stadion kanjuruhan Rp 332 miliar, proyek Rusun ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp 1,01 triliun, dan proyek lainnya senilai Rp 2 triliun.

Musyid bilang, Waskita hingga saat ini telah menggaran proyek bernilai Rp 8,35 triliun di IKN dengan porsi Waskita sebesar Rp5,46 triliun.

Proyek IKN itu diantarnya Jalan Tol IKN Segmen 5A, Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang, gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, proyek gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3, Proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Selain itu, Waskita Karya juga mengerjakan proyek dari pemerintah luar negeri senilai Rp 1,92 triliun atau 19,82 persen, proyek dari perusahaan wwasta senilai Rp 100 miliar (1,04 persen), serta investasi senilai Rp 90 miliar atau 0,88 persen.

Waskita Karya saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi, Perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.

Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas.

Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp 4,6 triliun, namun perseroan memerlukan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi untuk bisa menggunaanya. Itu sesuai usulan restrukturisasi perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut.

“Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor,” tutup Mursyid. (Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Waskita Garap Kontrak Baru Rp 11,2 Triliun

https://money.kompas.com/read/2023/09/12/213300326/waskita-karya-kantongi-kontrak-baru-rp-112-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke