Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harus Ganti 1,1 Ton Emas ke Konglomerat Surabaya, Antam Pastikan Keuangan Aman

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam harus membayarkan ganti rugi emas batangan sebanyak 1.136 kilogram atau 1,1 ton kepada konglomerat asal Surabaya, Budi Said.

Hal ini menyusul Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Antam, sehingga memperkuat putusan kasasi yang sebelumnya diajukan Budi Said bahwa Antam harus mengganti 1,1 ton emas.

Terkait hal tersebut, Corporate Secretary Division Head PT Aneka Tambang Tbk, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, gugatan tersebut tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional, hukum dan kelangsungan usaha perseroan.

Ia memastikan, perusahaan memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Antam memiliki posisi keuangan yang solid yang tercermin pada posisi saldo kas dan setara kas pada akhir periode enam bulan pertama tahun 2023," ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (25/9/2023).

Selain itu, persoalan ini juga tidak berdampak material bagi laporan keuangan konsolidasian perseroan, sebab Antam telah melakukan pencatatan provisi pada laporan keuangan sebelumnya atas gugatan tersebut sesuai dengan PSAK 57.

Pencatatan provisi itu sekaligus penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Antam memastikan pengelolaan dan pencatatan keuangan dilaksanakan secara prudent, akuntabel, dan transparan dengan memperhatikan pemenuhan terhadap kaidah-kaidah standar akuntansi keuangan yang berlaku.

"Perseroan memastikan seluruh proses bisnis berjalan normal dengan senantiasa memperhatikan tata kelola yang baik dan memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan," kata Faisal.

Putusan ditolaknya PK Antam terhadap Budi Said oleh MA ditetapkan pada 12 September 2023.

Kasus ini bermula saat Budi Said membeli 7.071 kilogram emas melalui Eksi Anggraeni selaku marketing dari Antam cabang Surabaya senilai Rp 3,5 triliun pada 2018. Namun dari total yang disepakati, emas batangan yang diterima Budi Said hanya sebanyak 5.935 kilogram.

Sedangkan selisihnya sebanyak 1.136 kilogram emas Antam tidak pernah diterima Budi Said. Padahal menurut pengakuan Budi Said, uang pembelian emas tersebut telah diserahkan ke Antam.

Budi Said pun merasa ditipu hingga persoalan ini pun berlanjut dengan menempuh jalur hukum, yang berakhir Antam kalah terhadap gugatan Budi Said dan mengharuskan mengirimkan kekurangan emas.

Kendati begitu, dalam kesempatan lain Faisal menyatakan, bahwa perusahaan telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi jual beli dengan aturan yang berlaku.

Perusahaan telah menyerahkan semua barang sesuai dengan kuantitas yang dibayar oleh penggugat kepada pihak yang diberi kuasa dengan mengacu pada harga resmi yang berlaku saat itu.

"Adapun tuduhan dari penggugat dilakukan oleh oknum yang bertindak di luar wewenang dan tidak sesuai dengan aturan perusahaan," kata Faisal kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/09/25/210000126/harus-ganti-11-ton-emas-ke-konglomerat-surabaya-antam-pastikan-keuangan-aman

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Cerita Hitler Bangun Ekonomi Jerman usai Perang | Pedagang Kulit Ketupat Raup Rezeki Idul Adha

[POPULER MONEY] Cerita Hitler Bangun Ekonomi Jerman usai Perang | Pedagang Kulit Ketupat Raup Rezeki Idul Adha

Whats New
Libur Panjang Idul Adha, Garuda dan Citilink Angkut 73.434 Penumpang

Libur Panjang Idul Adha, Garuda dan Citilink Angkut 73.434 Penumpang

Whats New
Idul Adha, Bank Artha Graha Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Idul Adha, Bank Artha Graha Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Whats New
Indodax: Bitcoin Jadi Opsi Fleksibilitas saat Ekonomi Tak Stabil

Indodax: Bitcoin Jadi Opsi Fleksibilitas saat Ekonomi Tak Stabil

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan IndiHome via Livin' by Mandiri

Cara Mudah Bayar Tagihan IndiHome via Livin' by Mandiri

Spend Smart
Cara Mudah Buat Akun PayPal untuk Pribadi dan Bisnis

Cara Mudah Buat Akun PayPal untuk Pribadi dan Bisnis

Spend Smart
PLN Siagakan 1.470 SPKLU Selama Libur Idul Adha 2024

PLN Siagakan 1.470 SPKLU Selama Libur Idul Adha 2024

Whats New
Libur Idul Adha, Penumpang Pesawat di 20 Bandara Diprediksi Capai 971.861 Orang

Libur Idul Adha, Penumpang Pesawat di 20 Bandara Diprediksi Capai 971.861 Orang

Whats New
Whoosh Tembus 20.000 Penumpang Per Hari Saat Libur Panjang Idul Adha

Whoosh Tembus 20.000 Penumpang Per Hari Saat Libur Panjang Idul Adha

Whats New
Cipta Perdana Lancar Incar Rp 71,4 Miliar dari IPO

Cipta Perdana Lancar Incar Rp 71,4 Miliar dari IPO

Whats New
Cara Buka Blokir ATM BNI lewat Mobile Banking, Memang Bisa?

Cara Buka Blokir ATM BNI lewat Mobile Banking, Memang Bisa?

Spend Smart
Libur Panjang Idul Adha, Menhub Ingatkan Masyarakat Gunakan Bus Laik Jalan

Libur Panjang Idul Adha, Menhub Ingatkan Masyarakat Gunakan Bus Laik Jalan

Whats New
2 Cara Mengatasi Mobile Banking BNI Terblokir, Jangan Panik

2 Cara Mengatasi Mobile Banking BNI Terblokir, Jangan Panik

Spend Smart
BERITA FOTO: Hadir di JFK 2024, Le Minerale Edukasi Konsumen soal Produk Daur Ulang PET

BERITA FOTO: Hadir di JFK 2024, Le Minerale Edukasi Konsumen soal Produk Daur Ulang PET

Whats New
Sejarah Kenapa Lokasi Stasiun KA di Indonesia Sering Berdekatan

Sejarah Kenapa Lokasi Stasiun KA di Indonesia Sering Berdekatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke