Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agus Gumiwang: Kemenperin Tak Boleh Lagi Jadi Kambing Hitam Masalah Polusi Udara

"Jangan lagi kalau ada problem atau masalah yang dihadapi masyarakat khususnya hal-hal yang berkaitan dengan polusi udara kita Kementerian Perindustrian dijadikan kambing hitam. Tidak boleh lagi itu terjadi," kata Agus saat membuka Rapat Kerja Kemenperin soal Penyusunan Rencana Aksi Dekarbonisasi sektor Industi di JW Marriot, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Agus mengatakan tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor industri di Indonesia pada 2015-2022 hanya sebesar 8-20 persen dibandingkan dengan total emisi GRK nasional.

Sementara itu, jika dilihat dari sumber emisi sektor industri tahun 2022, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 64 persen, emisi dari limbah industri 24 persen, dan proses produksi dan penggunaan produk atau Industrial Process And Product Use (IPPU) sebesar 12 persen.

"Hal ini merupakan indikasi bahwa penggunaan energi di sektor industri membutuhkan intervensi yang lebih besar agar upaya pengurangan emisi GRK lebih maksimal," ujarnya.

Agus mengatakan, semakin meningkatnya investasi di sektor industri menyebabkan terjadinya peningkatan emisi GRK. Karenanya, kata dia, upaya dekarbonisasi yang masif dan terstruktur.

Berdasarkan hal tersebut, Agus mengatakan, upaya dekarbonisasi di sektor industri bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dicapai.

"Oleh karena itu, apabila target NZE secara nasional dicapai pada tahun 2060, maka kita harus berkomitmen untuk dapat mencapai target NZE di sektor industri lebih cepat, yaitu pada tahun 2050," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/10/11/120000026/agus-gumiwang--kemenperin-tak-boleh-lagi-jadi-kambing-hitam-masalah-polusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke