Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Cara Setor Tunai BRI di ATM, Mudah dan Praktis

CDM merupakan mesin yang bisa digunakan untuk setor tunai. Sedangkan CRM merupakan pengembangan dari CDM atau penggabungan antara ATM dan CDM. Mesin CRM ini bisa digunakan nasabah untuk setor dan tarik.

Selain itu, uang yang akan disetor melalui ATM hanya pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Kondisi uang yang disetorkan pun harus dalam kondisi tidak sobek, lusuh, tidak rapi, ter-staples, ter-klip, atau terlipat.

Lalu, bagaimana cara setor tunai BRI di ATM? 

Setidaknya ada dua cara setor tunai BRI di ATM yang bisa dilakukan oleh nasabah. Pertama, setor tunai BRI di ATM menggunakan kartu debit. Kedua, setor tunai BRI di ATM melalui kode khusus dari aplikasi BRImo (m-banking BRI). 

Untuk cara yang pertama, nasabah perlu memastikan kartu ATM atau kartu debit BRI masih aktif dan mengingat PIN-nya. Sedangkan untuk cara setor tunai BRI di ATM tanpa kartu, nasabah harus mengaktifkan BRImo terlebih dahulu. 

1. Cara setor tunai BRI di ATM dengan kartu

Adapun langkah-langkah atau cara setor tunai BRI di ATM menggunakan kartu debit yang masih aktif yakni sebagai berikut:

2. Cara setor tunai BRI di ATM tanpa kartu

Sementara itu, untuk cara setor tunai BRI di ATM tanpa kartu debit, langkah pertama yang harus dilakukan adalah nasabah sudah mengaktifkan BRImo. 

Bagi nasabah BRI yang sudah memiliki rekening dan ingin mengaktifkan m-banking BRI, berikut langkah-langkah atau cara daftar BRImo:

Setelah BRImo sudah aktif, Anda bisa melakukan transaksi setor tunai di ATM BRI tanpa kartu. Berikut langkah-langkahnya:

Demikian informasi seputar cara setor tunai BRI di ATM yang bisa menjadi pilihan. Cara setor tunai BRI di ATM menjadi solusi bagi nasabah yang tidak mau antre di teller. 

https://money.kompas.com/read/2023/10/23/183955526/2-cara-setor-tunai-bri-di-atm-mudah-dan-praktis

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke