Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendiri Dapen Punya Utang Rp 3,61 Triliun, OJK: Pengawasan Terus Berjalan

Tunggakan pendiri alias pemberi kerja yang belum menunaikan kewajibannya ini menjadi salah satu penyebab 12 dapen masuk pengawasan khusus OJK.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, pihaknya mengatakan proses pengawasan untuk 12 dapen tersebut terus dilakukan.

"Proses pengawasannya jalan terus," kata dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Namun begitu, ia belum dapat menjelaskan apakah tunggakan utang tersebut telah dilunasi oleh pemberi kerja kepada dana pensiun atau belum.

Lebih lanjut, Iwan bilang, OJK saat ini terus melakukan pengawasan kepada perusahaan dana pensiun.

"Kalau memang ada permasalahan kami bicara dengan pendiri dan perusahaannya, bagaimana caranya mencoba menjembatani dan mengawasi," terang dia.

Pasalnya, OJK juga perlu memastikan perlindungan kepada pekerja yang tergabung dalam dana pensiun tersebut.

"Dalam ketentuan perundangan disebutkan, pemberi kerja diberikan waktu melunasi pembayaran iuran ke Dana Pensiun selambat-lambat nya 1 bulan setelah jatuh temponya," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (6/11/2023).

Ia menambahkan, karena terjadi keterlambatan pembayaran iuran, dana pensiun akan mengenakan imbal hasil atas keterlambatan tersebut.

Ketika pemberi kerja tidak melakukan pembayaran iuran sesuai dengan tenggat waktu tersebut, pengawas akan melakukan supervisory action.

https://money.kompas.com/read/2023/11/07/193500726/pendiri-dapen-punya-utang-rp-3-61-triliun-ojk--pengawasan-terus-berjalan

Terkini Lainnya

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Whats New
MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

Whats New
Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Whats New
Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Whats New
Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Whats New
Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Rilis
Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang 'Berkeringat' Berikan Kredit

Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang "Berkeringat" Berikan Kredit

Whats New
Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke