Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberlakukan pengaturan pelabuhan penyeberangan selama 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Pengaturan ini untuk menjaga agar lalu lintas selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) berjalan lancar.

Pengaturan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor 19/PKS/Db/2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno menyampaikan, dengan adanya SKB ini maka perjalanan di libur Nataru akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan serta ketertiban bersama.

"Ada beberapa waktu yang akan mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).

Dia mengungkapkan, selain pembatasan kendaraan angkutan barang dan pengaturan lalu lintas lajur selama Nataru, dalam SKB tersebut juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan.

Berikut pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.

1. Untuk tujuan Bali

Selama 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Adapun untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas.

Sementara itu, untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas.

3. Lintas Penyeberangan Ketapang-Lembar

Selama 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 yang akan menyeberang dialihkan menjadi rute Jangkar-Lembar atau sebaliknya.

4. Pemanfaatan Dermaga Bulusan

Ini opsional tergantung kondisi di lapangan.

"Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan buffer zone," papar Hendro.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan.

Sementara tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.

Selanjutnya, pengaturan pelabuhan penyeberangan pada angkutan barang sebagai berikut.

Tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo di Lapangan sepak bola Arema Desa Basring (Afdeling Sidomulyo/Kampe), atau di Terminal Sri Tanjung, ruang parkir kendaraan Pelabuhan Pelindo Tanjung Wangi Desa Ketapang, dan atau ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang.

Dari arah Jember ruang parkir truk di belakang rumah makan warung Ayu kantong dan parkir Dermaga Bulusan. Pelabuhan Gilimanuk menuju Denpasar atau Badung Terminal Kargo Gilimanuk UPPKB Cekik.

Hendro menyebut, pada angkutan penyeberangan di ruas Merak-Bakauheni pengaturan dilakukan situasional.

Untuk yang menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan dilakukan buffer zone dilakukan di Rest Area KM 43 dan KM 68 pada ruas Jalan Tol Jakarta-Merak serta lahan PT Munic Line.

Sedangkan, untuk yang menuju Pelabuhan Bakauheni buffer zone dilakukan di Rest Area KM 163 A, KM 87 A, KM 49 A dan KM 20 A pada Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 baik dari Pelabuhan Penyeberangan Merak maupun Bakauheni maka kendaraan roda dua, roda empat, dan bus menjadi prioritas sedangkan angkutan barang tidak diprioritaskan.

"Seluruh atau sebagian kendaraaan angkutan barang menuju Sumatera dapat melalui Pelabuhan Ciwandan, sesuai kondisi kepadatan di Pelabuhan," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/12/08/173900126/simak-pengaturan-pelabuhan-penyeberangan-22-desember-2023-2-januari-2024

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke