Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag “Buka-bukaan” Alasan Kasih Izin TikTok Shop Kembali Dibuka

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengungkap alasan mengapa pihaknya masih mengizinkan TikTok Shop kembali beroperasi hingga April 2024 mendatang. 

Isy menjelaskan pada awalnya pihaknya memberikan opsi kepada TikTok jika tetap ingin berbisnis dagang di Tanah Air harus membuka e-commerce baru. 

Hanya saja lantaran proses pembukaan entitas baru dalam bentuk perusahaan e-commerce memiliki segudang persyaratan dan menyita waktu yang panjang, TikTok berinisiatif menggandeng Tokopedia sebagai salah satu e-commerce lokal di Tanah Air. 

“Kita itu sudah kasih pilihan tapi memang kalau jadi e-commerce sendiri dia harus punya syarat tertentu, harus ada entitas badan usaha dalam negeri dan harus punya NPWP. Sementara ketika mereka mau mengajukan izin, di BKPM lagi ada perbaikan sistem jadi pilihan TikTok adalah berkolaborasi dengan Tokopedia” ujar Isy kepada media di jakarta, Rabu (20/12/2023). 

Jalan pintas yang dipilih TikTok itu pun, menurut dia, tak menjadi persoalan. Asal kata dia, TikTok harus patuh terhadap Permendag Nomor 31 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Hingga akhirnya tepat pada hari belanja online nasional alias Harbolnas 12.12, TikTok Shop pun resmi aktif kembali. Hanya saja ketika TikTok Shop kembali dibuka, transaksi belanja di TikTok Shop masih dalam satu platform yang sama.

Padahal dalam aturan Permendag Nomor 31 Tentang penjualan online, social commerce dalam hal ini adalah TikTok Shop, dilarang untuk berdagang dan hanya diperbolehkan untuk promosi. 

Pihaknya pun memberikan tenggat waktu 3-4 bulan kepada TikTok agar bisa mengalihkan semua transaksi dagangnya ke Tokopedia. Dengan begitu layanan TikTok Shop akan kembali ditutup pada April 2024 mendatang dan TikTok hanya berfungsi sebagai social commerce untuk promosi saja. 

Isy menjelaskan, pemberian batasan waktu hingga 4 bulan itu dilakukan lantaran TikTok dan Tokopedia butuh proses penyesuaian untuk mengalihkan semua bentuk transaksinya. 

Kelonggaran waktu itupun kata dia bukan hanya diberikan kepada TikTok Shop saja. Namun juga ke e-commerce lain seperti Shopee agar patuh pada Permendag 31.

“Kayak Shopee, di Permendag 31 Tahun 2023 itu kan mereka harus menyetop crosh bordernya. Nah itu juga untuk penyesuaian kita kasih batas 3-4 bulan, sama kayak TikTok Shop,” jelas dia. 

 Isy menambahkan, apabila setelah April 2024 nanti layanan transaksi pembayaran masih disatukan di platform yang sama, Kemendag tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada kedua platform itu. “Yah kita berikan sanksi sesuai Permendag 31 itu,” pungkasnya. 

https://money.kompas.com/read/2023/12/20/140000526/kemendag-buka-bukaan-alasan-kasih-izin-tiktok-shop-kembali-dibuka

Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke