Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Kompas.com - 18/06/2024, 16:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Smesco Wientor Rah Mada khawatir rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh platform e-commerce Tokopedia terhadap ratusan karyawan berdampak pada bisnis UMKM.

Wientor juga mengkhawatirkan soal masuknya pekerja asing menggantikan pekerja lokal. Hal tersebut disebutnya dampak dari e-commerce lokal, yang dikuasai oleh raksasa teknologi asal Tiongkok Bytedance.

"Pemecatan terhadap 450 karyawan lokal ini semakin mengukuhkan kalau Tokopedia tidak berpihak kepada hal-hal lokal," ujarnya.

Baca juga: PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

Ilustrasi UMKM, strategi bisnis UMKM. SHUTTERSTOCK/BLEAKSTAR Ilustrasi UMKM, strategi bisnis UMKM.

"Sungguh perlu dipertanyakan kepada direksi GoTo yang baru mengenai komitmennya kepada sumber daya lokal Indonesia, baik UMKM maupun karyawan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6/2024).

Wientor mengkritik pencaplokan Tokopedia oleh Tiktok. Selain itu, menyinggung polemik dugaan pelanggaran Permendag 31 Tahun 2023.

Dalam Permendag 31/2023 jelas mengatakan, demi menjaga persaingan usaha yang sehat, PPMSE (platform e-commerce) wajib memastikan tidak adanya keterhubungan atau interkoneksi dengan platform lain dalam hal ini seperti media sosial.

"Biar bagaimanapun juga, ketika pihak asing menguasai 75.01 saham di Tokopedia, mereka bisa berbuat apa saja. PHK massal karyawan lokal ini bisa saja hanya awalnya," ucap Wientor.

Baca juga: Soal Tokopedia PHK Karyawan, GoTo Sebut Bukan Pemegang Saham Mayoritas

Dia mengaku khawatir atas masuknya pekerja asing yang menggantikan pekerja dalam negeri. Sebab, sebagai platform digital pekerjaan bisa dilakukan secara remote atau tidak harus dari Indonesia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com