JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, kredit macet atau non performing loan (NPL) perbankan secara agregat menunjukkan penurunan secara gradual pasca pandemi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan, OJK mendorong bank untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam operasional kegiatan usahanya.
Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap hal dimaksud, OJK melakukan evaluasi berkala terhadap rasio-rasio prudensial yang menjadi fondasi penting dalam menilai kondisi sebuah bank.
Baca juga: OJK: Kredit Kendaraan Listrik Tembus Rp 4,39 Triliun per April 2024
"Rasio-rasio prudensial seperti NPL dan CAR merupakan indikator penting yang menentukan langkah pengawasan. Evaluasi terhadap indikator-indikator ini memungkinkan OJK untuk menetapkan strategi pengawasan bank," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Selasa (18/6/2024).
Dalam kondisi normal, Dian menerangkan, ketika sebuah bank yang menunjukkan rasio prudensial rendah OJK akan mendorong bank tersebut untuk segera menetapkan dan melaksanakan action plan
Hal tersebut bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dan realisasinya dievaluasi secara berkala oleh OJK.
Baca juga: OJK: Kredit Macet 15 Fintech Lending di Atas 5 Persen
Hal ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap upaya yang telah, sedang, dan akan dilakukan bank untuk dapat kembali meningkatkan kinerjanya dan memenuhi standar prudensial yang telah ditetapkan.
"Selain itu, komitmen dari pemegang saham bank merupakan salah satu faktor penting dalam rangka penguatan aspek permodalan bank yang senantiasa dimonitor dan dilakukan evaluasi," imbuh dia.
Sebagai informasi, Statistik Perbankan OJK menunjukkan, NPL gross bank umum secara industri per Maret 2024 berada di level 2,25 persen.
Angka ini menurun dari periode yang sama tahun lalu, yaitu 2,49 persen.
Baca juga: OJK Sebut Kredit Perbankan Mencapai Rp 7.310,7 Triliun per April 2024
Namun demikian, beberapa pemain di industri perbankan ternyata ada juga yang memiliki kredit bermasalah yang tinggi atau berada di atas 5 persen.
Dilansir dari Kontan, PT Bank KB Bukupin Tbk (KB Bank) memiliki NPL senilai 9,56 persen, atu tumbuh dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai 6,56 persen.
Bank digital seperti PT Bank Amar Indonesia (Amar Bank) juga memiliki NPL yang mencapai 10,26 persen sampai kuartal I-2024, jumlah itu tumbuh dari periode yang sama tahun lalu senilai 6,48 persen.
Baca juga: KB Bank Catat Kredit Bermasalah 9,13 Persen, Ini Penyebabnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.